HOME BIROKRASI NASIONAL

  • Rabu, 26 Februari 2020

Sultan: DPD RI Akan Berjuang Keras Demi Terbentuknya Kabupaten Lembak

Usulan DOB dari DPRD Bengkulu
Usulan DOB dari DPRD Bengkulu

Jakarta (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia siap membantu perjuangan masyarakat Lembak dalam membentuk Kabupaten Lembak, Provinsi Bengkulu. Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengungkapkan sesuai dengan amanat dalam konstitusi, DPD RI siap membantu memperjuangkan aspirasi daerah termasuk pemekaran wilayah kabupaten, kota ataupun provinsi.

“Hari ini, kami pimpinan DPD RI beserta pimpinan Komite I DPD RI menerima kunjungan dari DPRD Propinsi Bengkulu Komisi Tiga terkait dengan isu pemekaran wilayah, pembentukan Daerah Otonomi Baru – DOB. Tentu karena representasi formal daerah di pusat adalah DPD RI, ini menjadi tugas dan tanggungjawab DPD RI untuk memperjuangkannya,” tegas Sultan usai menerima kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu di ruang pimpinan DPD RI, Rabu (26/02).

Menurut Sultan, sampai saat ini DPD RI melalui Komite I telah banyak menerima utusan perwakilan dari daerah yang ingin memekarkan diri. Dia berharap agar pemekaran daerah baru dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah khususnya daerah hasil pemekaran. Dengan demikian, dampak positif tersebut dapat dinikmati oleh warga masyarakat.

“Komite I hampir setiap hari menerima presidium, menerima perwakilan daerah yang dahulu hampir jadi, tapi berhenti karena terkendala moratorium. Kita berharap dan yakin, di periode DPD 2019 – 2004 sekarang ini, Insya allah ini akan menjadi legislasi menjadi suatu produk dan prestasi lembaga. Harapannya jika DOB (Daerah Otonomi Baru) ini di buka, daerah dapat berkembang, masyarakat dapat meningkat kesejahteraannya,” ungkap Sultan.

Senada dengan Sultan, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengungkapkan Komite I DPD RI memberikan dukungan dan rekomendasi kepada calon daerah otonomi baru Kabupaten Lembak, Provinsi Bengkulu. Dia berharap agar pemekaran sebagaimana yang diinginkan masyarakat Lembak dapat segera terwujud.

“Sebagai Pimpinan Komite I saya memberikan dukungan dan rekomendasi kepada calon DOB Kabupaten Lembak di Provinsi Bengkulu. Insya Allah akan segera terwujud dan mekar. Aamiin, “ ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengungkapkan bahwa kunjungannya ke pimpinan DPD RI kali ini adalah dalam rangka menyegarkan ingatan masyarakat akan perjuangan masyarakat Lembak Provinsi Bengkulu untuk membentuk kabupaten baru. Pihaknya berharap agar DPD RI dengan kewenangan yang ada ikut membantu memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Lembak. 

“Kami dari dari DPRD Provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua DPD RI, Bapak Sultan dan Komite satu DPD RI yang telah menerima kami. Khusus hari ini untuk menyegarkan lagi ingatan salah satu daerah baru yaitu Lembak. Terlebih lagi hal ini juga menjadi pembahasan di DPD RI. Oleh karenanya, masyarakat Lembak mengucapkan terimakasih dan insya allah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, perjuangan ini akan membuahkan hasil. Kami sangat berbahagia sekali,”ungkap Sumardi didampingi belasan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Menurut Sumardi, perjuangan membentuk daerah otonomi baru Kabupaten Lembak Provinsi Bengkulu sudah dimulai sejak tahun 2010. Perjuangan pembentukan kabupaten tersebut sempat berhenti sebentar karena situasi ekonomi politik pemerintah kurang memungkinkan. Dan pihaknya berharap agar pada periode DPD RI 2019 – 2024, pembentukan daerah otonomi baru baik di provinsi Bengkulu maupun di provinsi-provinsi lainnya dapat terwujud.  

“Kemarin sempat berhenti sebentar karena situasi ekonomi politik pemerintah kurang memungkinkan sehingga di era DPD 2019-2024 ini, semoga perhatian mereka untuk beberapa daerah otonomi baru di Provinsi Bengkulu dan beberapa provinsi lainnya. Dan ternyata perjuangan ini tidak mati dan tetap hidup. Dan perjuangan itu insya allah akan membuahkan hasil tidak lama lagi,” tegasnya. 

Adapun mengenai persyaratan, menurut Sumardi semua persyaratan yang disyaratkan oleh undang-undang sudah lengkap. Dia juga berharap agar pembentukan Kabupaten Lembak dapat menjadi pengungkit tumbuhnya ekonomi di daerah kabupaten baru.

“Persyaratan sudah lengkap semua. Kalau soal pertumbuhan ekonomi, justru kami mengharapkan dengan daerah otonomi baru tersebut yang kita lahirkan akan menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi baru".


Wartawan : boing/relishumasdpdri
Editor : sc.astra

Tag :#usulandobkabupatenlembak #sultanbnajamudin

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com