HOME EKONOMI KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 25 Februari 2023

Sidak TPID Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Bukittinggi Stabil

TPID Bukittinggi Sidak Harga Pasar Jelang Ramadhan 1444 H, Sabtu (25/2/2023). (Foto : Ist).
TPID Bukittinggi Sidak Harga Pasar Jelang Ramadhan 1444 H, Sabtu (25/2/2023). (Foto : Ist).

Bukittinggi (Minangsatu) - Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sidak ke sejumlah pasar dan distributor di Kota Bukittinggi, Sabtu (25/2/2023). Sidak juga diikuti langsung oleh unsur Forkopimda dan SKPD Provinsi Sumatra Barat.

Wali Kota Bukittinggi, melalui Assisten II Setdako Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan, sidak dilakukan dalam rangka memantau harga dan stok harga pangan di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kita berharap, produsen dan distributor tidak menimbun barang. Karena ini akan membuat harga naik dan masyarakat semakin susah. Untuk itu, sesuai arahan Bapak Wako, TPID melakukan sidak dan pengecekan harga pasar. Kita inventarisir masalah yang bisa membuat harga pasar naik dan dari masalah itu, kita carikan solusi dari dini," ujarnya.

Dari hasil pemantauan, saat ini bawang merah di pasaran dijual Rp 28.000,- per kg, bawang putih Rp 30.000,- per kg. Diakui distributor, pasokan bawang masih lancar. Diperkirakan hingga puasa dan lebaran masih aman, namun diperkirakan ada sedikit kenaikan harga Rp500, per kg.

Sementara itu, harga cabe merah mulai naik, karena memang ada kenaikan harga dari produsen. Kini, harga cabe merah keriting di pasaran dijual dengan harga Rp 50.000 per kg.

Salah seorang distributor cabe giling, Romi, menyebutkan, salah satu yang mempengaruhi kenaikan harga saat ini, karena harga garam naik dari Rp 200 ribu per karung, menjadi Rp 250 ribu per karung. Kenaikan harga garam ini, pengaruhi harga lainnya.

Saat sidak, tim juga mengambil sejumlah sample cabe giling. Ini ditujukan agar ada standar higienis dari cabe giling yang diproduksi oleh distributor.

Tim juga melakukan sidak ke pangkalan gas 3 kg. Salah satunya kawasan Simpang Tarok. Pangkalan menerima 560 tabung per minggu. 70 persen harus dijual langsung ke pada masyarakat miskin dan 30 persen baru bisa dijual ke pengecer.

"Gas subsidi 3 kg yang dijual pangkalan kemasyarakat, harus dijual dengan harga Rp 17.000 per tabung. Ini kita tegaskan kepada seluruh pangkalan yang ada di Bukittinggi. Jika ada pelanggaran dari pangkalan, izin akan dicabut," tegasnya.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan sidak ke beberapa restoran. Ini dilakukan untuk memastikan, tidak ada pengusaha rumah makan ata cafe yang menggunakan gas.

Sidak juga bergerak ke beberapa restoran. Ini dilakukan untuk memastikan, tidak ada pengusaha rumah makan atau cafe yang menggunakan gas bersubsidi 3 kg.

"Pihak Polresta Bukittinggi dan pihak pertamina, harus memastikan pengusaha restoran di Bukittinggi, tidak menggunakan gas 3 kg. Kita juga apresiasi restoran yang tidak menggunakan gas bersubsidi. Karena gas 3 kg memang diperuntukkan untuk masyarakat miskin," ujarnya


Wartawan : Anasrul
Editor : ranof

Tag :#Sidak harga bahan pokok #Bukittinggi #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com