HOME PENDIDIKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Senin, 23 Oktober 2023

Senria Fardi, S.S., M.Si. Arahkan Pengembangan CP Mulok Bahasa Dan Sastra Minangkabau Solok Selatan

Sesdisdik Senria Fardi, S.S., M.Si Arahkan Pengembangan CP Mulok BSM Solok Selatan
Sesdisdik Senria Fardi, S.S., M.Si Arahkan Pengembangan CP Mulok BSM Solok Selatan

Solok Selatan (Minangsatu). Dalam upaya percepatan implementasi kurikukum Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau (Mulok BSM) di Kabupaten Solok Selatan, Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Capaian Pembelajaran bersama Ahli Budaya Bahasa dan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Dr. Hasanuddin, M. Si., Dt. Tan Patih, pada Senin 23 Oktober 2023, bertempat di Hotel Pesona Alam Sangir, Padang Aro.

Kegiatan Pengembangan Capaian Pembelajaran tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Solok Selatan, Senria Fardi, S.S., M.Si., didampingi Desmeri, S.Pd (Kabid SD);  Mulyadi, S.Pd (Kabid SMP); dan Julkarnain, A.Ma.Pd. (Plt. Kabid PAUD -PNF). Dalam arahannya, Sekdisdik menyampaikan bahwa Pendidikan Muatan Lokal di Solok Selatan merupakan salah satu Program Unggulan Bupati yang harus segera diwujudkan. Oleh sebab itu, perlu dipastikan nomenklatur, capaian pembelajaran (CP), tujuan pembelajaran (TP) dan alur tujuan pembelajaran (ATP), serta modul ajar yang mengakomodasi adat dan budaya Solok Selatan sebagai bagian dari Budaya Minangkabau dan Budaya Indonesia. Dengan tersusunnya perangkat-perangkat kurikulum itu maka segera pula diajukan proses legal standing dan registrasinya ke Dapodik.

Merespons harapan Sekdisdik Solok Selatan tersebut, Dr. Hasanuddin, M. Si. selaku narasumber tunggal pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Bahasa dan Sastra Minangkabau adalah Nomenklatur yang tepat untuk digunakan. Hal itu didasarkan kepada fakta bahwa Bahasa merupakan basis keunikan manusia (homo symbolicum) melebihi kemampuan berpikirnya (homo sapiens). Mengutip penegasan Ernest Cassirer (1874-1945), Hasanuddin menyatakan bahwa dengan bahasalah manusia bisa menyimpan dan mengomunikasikan nilai-nilai baik dan luhur yang kita sebut sebagai budaya. Tanpa Bahasa manusia akan kehilangan kemampuan meneruskan nilai-nilai budaya itu dari generasi ke generasi. Dalam ungkapan Minangkabau, manusia tanpa Bahasa adalah seperti Si Bisu barasian ‘Si Bisu bermimpi’, yang dapat dibayangkan betapa menderitanya ketika hendak menceritakan mimpinya itu kepada orang lain.  

Lebih jauh,  Sekum Yayasan Sako Anak Negeri itu menegaskan bahwa nomenklatur Bahasa dan Sastra Minangkabau memiliki akar pada rumpun ilmu yang jelas, yakni rumpun Ilmu Bahasa dengan disiplin Bahasa dan Sastra Daerah. Nomenklatur itu tercatat di Dapodik dan linear dengan program studi yang melahirkan sarjana yang sesuai, yakni Sarjana Bahasa dan Sastra Minangkabau (yang saat ini baru ada FIB UNAND sebagai satu-satunya di dunia, sejak 1985). Korelasi nomenklatur mata pelajaran dengan program studi dengan sarjana yang dihasilkannya adalah pada aspek penyediaan sumberdaya manusia pendidik yang kompeten dan professional. Implikasi linearitas mata pelajaran dengan keilmuan pendidik tersebut akan berkorelasi pula dengan sertifikasi guru pengampu.

Menurutnya, hal itu berbeda dari mata pelajaran muatan lokal dengan nomenklatur seperti “Keminangkabauan, Budaya Alam Minangkabau, atau lainnya”. Sebab, belum ada disiplin ilmu atau program studi yang melahirkan sarjana yang relevan atau sesuai dengan nomenklatur demikian.

Menanggapi adanya sinyalemen yang menyatakan bahwa persoalan budaya Minangkabau tidak sekadar persoalan Bahasa dan Sastra, Datuk Tan Patih menyatakan bahwa Bahasa dan sastra justru mencover seluruh wujud dan unsur kebudayaan karena semuanya dokomunikasikan dengan Bahasa. Persoalan Bahasa (dan sastra) harus dipahami bukan sekadar kosa kata dan struktur kalimat tetapi jauh melampaui persoalan teknis itu. Dimanakah sistem nilai atau budaya disimpan? Bisakah disimpan di lemari-lemari museum? Tidak! Semua disimpan di dalam dan dengan Bahasa.

Mengakhiri paparannya, Hasanuddin menyatakan bahwa mata pelajaran muatan lokal ini mengajarkan Budaya Minangkabau dalam Kemasan Bahasa dan Sastra. "Kemasan Bahasa dan sastra" yang dimaksudnya adalah bahwa Budaya Minangkabau dihadirkan sebagai materi pelajaran dalam kemasan teks-teks verbal (bisa didukung teks non verbal) untuk dipahami oleh peserta didik. Kompetensi memahami itu meliputi aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) dan semuanya secara komprehensif membentuk karakter peserta didik sesuai dengan budaya Minangkabau yang spesifik sekaligus universal.

"Pembentukan karakter berbasis budaya Minangkabau yang terbukti dan diakui secara internal dan eksternal telah melahirkan banyak tokoh berskala nasional dan internasional itulah yang menjadi tujuan akhir pendidikan muatan lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau ini", tutupnya.

Turut hadir dalam pembukaan dan kegiatan bedah CP Mulok BSM Solok Selatan itu:  Zul Azmi S Nasution, S.Pd (Kasi Peserta Didik dan PTK SD); Nella Novita, S.Pd (Kasi Peserta Didik dan PTK PAUD-PNF), Afrinaldi, S.Si (Kasubag Keuangan); Ardian, S.Pd (Pejabat Fungsional); Eri Budiman, S.Pd (Pejabat Fungsional), Novi Subandi, S.Si (Pejabat Fungsional) dan Tim Penyusun sebanyak 15 Orang (Kepala Sekolah dan Guru (SD-SMP).*


Wartawan : htp
Editor : Hasanuddin

Tag :SolokSelatan#Mulok-BSM#Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com