HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 5 Agustus 2021

Selama PPKM, Volume Sampah Di Bukittinggi Turun 10 Ton Per Hari

Kepala Dinas Lingkungan Hidup  Kota Bukittinggi, Syafnir
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi, Syafnir

Bukittinggi, (Minangsatu) - Dampak pandemi covid-19 yang menjalar sudah hampir 2 tahun melanda  wilayah ini, dan berdanpak terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat dan apalagi  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ternyata berdampak positif terhadap jumlah produksi  sampah yang dihasilkan di Bukittinggi.

Seperti halnya di Bukittinggin produksi sampah jika waktu normal mencapai 120 ton per hari sedangkan diberlakukaa gan PPKM produksi sampah turun 10 ton perhari..

Kepala Dinas Lingkungan Hidup  Kota Bukittinggi, Syafnir, ketika dibubungi Media ini Kamis sore 05/08/2021 mengatakan, dalam kondisi normal rata-rata volume sampah di Kota Bukittinggi lebih kurang 120 ton per harinya. Namun sejak penerapan PPKM di Kota Bukittinggi, volume sampah berkurang menjadi 110 ton perhari.

“Selama PPKM, sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh lebih kurang 110 ton per harinya. Artinya, sampah yang dibawa itu berkurang 10 ton per hari  jika dibandingkan dalam kondisi normal atau sebelum penerapan PPKM,” ujar Syafnir.

Ia menyebutkan, penurunan volume sampah disebabkan karena adanya penyekatan arus lalu lintas selama PPKM, sehingga mobilitas warga atau pengunjung yang masuk dalam kota Bukittinggi berkurang.

Kemudian selama penerapan PPKM, juga ada aturan dan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti sejumlah objek wisata ditutup, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring, dan pembatasan kegiatan makan/minum di tempat umum, rumah makan, restoran, kafe, dan lainnya.
 
“Saat ini Kota Bukittinggi masih menjalani PPKM mikro dengan mobilitas warga yang masih dibatasi. Dengan kondisi PPKM itu maka aktivitas masyarakat dibatasi dan produksi sampah juga menurun. Sehingga penerapan PPKM juga berimbas terhadap pengurangan sampah di Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Menurut Syafnir, sebagai kota tujuan Pariwisata di Sumbar, persoalan sampah memang  menjadi permasalahan serius yang harus dihadapi Kota Bukittinggi, terutama pada momen liburan. Namun demikian, DLH Bukittinggi terus berupaya untuk menekan jumlah produksi sampah dengan berbagai program dan kegiatan yang ada.

Kadis LH juga mengimbau warga untuk dapat membuang sampah sesuai jadwal mulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB  karena jadwal pengangkutan sampah di Kota Bukittinggi ke TPA Regional Payakumbuh sampai pada Jam 01.00 WIB .

“Guna antisipasi warga yang membuang sampah diluar jadwal yang telah ditentukan itu, maka DLH bersama Satpol PP telah mulai melakukan razia penertiban bagi warga yang membuang sampah tidak pada waktunya. Sejumlah petugas dari DLH dan Satpol PP ditempatkan  pada beberapa titik dalam Kota Bukittinggi,” ucap Syafnir.

Menurutnya, bagi warga yang kedapatan membuang sampah di luar waktu yang telah ditetapkan pada saat razia, maka yang bersangkutan akan diamankan dan KTP-nya ditahan. Selanjutnya yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, serta diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita mengharapkan kepada warga untuk membuang sampah sesuai jadwal agar tidak terjaring razia sampah yang kita lakukan. DLH juga mengajak warga untuk tidak membuang sampah tidak  sembarangan, dan memilah sampah organik dan non organik,dan buanglah  sampah pada lokasi yang telah ditentukan dan sampah di komplek perumahan di jemput oleh petugas.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com