- Minggu, 12 Januari 2020
Sedang Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Bukittinggi (Minangsatu) - Tim Elang Polres Bukittinggi berhasil meringkus seorang tersangka pengedar sabu dengan inisial M (48), setelah tertangkap tangan akan mengedarkan barang haram tersebut di Jalan Raya Bukittinggi-Padang luar Km 4 Obay Jorong Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, kemaren Sabtu (11/1/2020).
Ketua Tim Elang Polres Bukittinggi Ipda Fikri Rahmadi, menjelaskan, tersangka tersebut diamankan Sabtu dini hari pukul 00.00 WIB, setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Jalan Raya Bukittinggi-Padang luar Km 4 Obay Jorong Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu, ada seseorang yang dicurigai akan melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, dan mencurigai ada seseorang yang sedang berdiri tidak jauh dari mobil Xenia warna merah maron dengan No Pol BA 1634 RN yang dikendarai oleh tersangka, kemudian tim langsung melakukan penangkapan,” ulasnya.
Terhadap tersangka dan dihadapan saksi-saksi masyarakat, sambung Fikri Rahmadi, dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari tersangka, dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening yang dibuang tersangka di samping tersangka berdiri, 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna putih di kantong celana sebelah kiri depan yang dipakai tersangka.
“Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap mobil Xenia warna merah marun dengan No Pol BA 1634 RN, dan ditemukan 2 (dua) paket Narkotika diduga jenis sabu, yang terbungkus plastik klip bening yang terletak di dalam dasboard mobil. Ketika ditanyakan tentang barang bukti tersebut, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya,” sebut Fikri Rahmadi.
Selanjutnya tersangka M, dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka M akan dikenakan pasal 114 jo 112 jo 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun,” tukasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#pengedar sabu ditangkap #polres bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU