HOME PENDIDIKAN NASIONAL

  • Rabu, 12 Februari 2020

Raker Komite III DPD RI - Mendikbud; Tentang Pemerataan Kualitas Pendidikan Dan Program Merdeka Belajar

Mendikbud Nadiem Makarim dengan para senator Komite III DPD RI
Mendikbud Nadiem Makarim dengan para senator Komite III DPD RI

Jakarta (Minangsatu) – Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di daerah. Demikian diungkapkan Sultan usai memimpin rapat kerja antara Komite III DPD RI dengan Mendikbud, Nadiem Makarim di Gedung B DPD RI, Jakarta, Rabu (12/02).

“Kita masih melihat adanya kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah. Terutama antara daerah di perkotaan dengan daerah di pelosok. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Bagaimana caranya kita membuat sistem yang bisa memeratakan kualitas pendidikan antar daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut Sultan mengungkapkan perubahan kebijakan menteri yang baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. “Sebenarnya kualitas sumber daya manusia kita tidak kalah dengan negara-negara lain. Tapi kenapa di peringkat universitas  kita selalu berada di posisi ratusan kelas dunia. Ini juga yang menjadi PR kita semua. Bagaimana peringkat universitas kita bisa naik di kelas dunia.”

Sementara itu, dalam paparannya di Komite III DPD RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan program kerja Kemendikbud tahun 2020 terkait dengan evaluasi sistem pembelajaran. Pertama, menyediakan praktik-praktik baik untuk materi ujian sekolah. Kedua, mendampingi pemerintah daerah untuk tidak lagi mewajibkan materi ujian kelulusan di daerahnya, melainkan memberikan kemerdekaan untuk masing-masing sekolah. Ketiga, melaksanakan ujian nasional tahun 2020 (terakhir kalinya) untuk 8,4 juta peserta didik. Keempat, merancang asesmen kompetensi dan survei karakter tahun 2021. 

“Kemendikbud bekerjasama dengan PUPR dan Kemenkominfo untuk mempersiapkan sarana dan prasarana perangkat IT dalam program perancangan asesmen kompetensi dan survey karakter, perangkat IT tersebut juga digunakan untuk pelaporan pertanggungjawaban dana BOS secara online,” tegas Nadiem.

Dorong Pemda Dukung Merdeka Belajar

Terkait Program Merdeka Belajar, Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno  mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukungnya.

Lebih lanjut dikatakannya akan dilakukan sinergi secara partisipatif berupa pelibatan Komite III DPD RI sebagai representasi masyarakat dan daerah dalam sosialisasi serta implementasi program kegiatan Kemdikbud RI.

“DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah akan berupaya mendukung seluruh program kementerian yang memihak kepada masyarakat dan daerah. Program Bapak Menteri ini akan kita bantu melalui sosialisasi program ke daerah, kalau Bapak Menteri akan ke daerah bisa mengajak Anggota DPD. Kami akan bantu koordinasikan dengan daerah," ujar Bambang saat memimpin raker didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Dalam raker tersebut, anggota DPD RI asal Kepulauan Bangka Belitung Zuhri M. Syazali menyatakan dukungannya pada program Merdeka Belajar. “Kita mendukung Merdeka Belajar dengan catatan, sebaik apapun gagasan jika tidak didukung SDM, maka tidak maksimal. Kuncinya adalah guru dan kurikulum, serta kepala sekolah. Jangan sampai kepala dinas, kepala sekolah diganti karena perbedaan pandangan politik. Anak didik akan menjadi korban” jelasnya.

Fadhil Rahmi, Senator asal Aceh pada kesempatan yang sama juga menyetujui Program Merdeka Belajar. “UN setuju diubah dan diharapkan mengakomodir pendidikan di pedalaman. Sedangkan untuk sertifikasi mohon dirasionalkan agar tidak ribet," ungkapnya.

Di tempat yang sama anggota DPD RI asal Maluku Utara, Suriati Armaiyn berharap program tersebut dapat meningkatkan mutu kualitas di daerah terpencil. “Maluku Utara itu daerah kepulauan, fasilitasnya terbatas. Bagaimana upaya kita agar mutunya bisa sama dengan kota besar," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyambut baik dukungan Komite III tersebut karena program Merdeka Belajar merupakan pondasi untuk mengembalikan keberagaman sesuai dengan potensi masing-masing daerah.

“Keberagaman harus dirayakan sehingga membuat anak-anak menjadi toleran dan bersemangat mencapai impiannya. Ini hanya langkah pertama karena baru empat bulan, kita belum bicara kualitas seperti guru maupun kurikulum," jelasnya. 

Lebih lanjut Mendikbud Nadiem menjelaskan program Merdeka Belajar adalah kebijakan yang sangat fokus kepada hasil. Tiga episode Merdeka Belajar menurutnya adalah kebijakan untuk melepaskan mata rantai bagi sekolah yang sudah siap untuk maju lebih dahulu. Menurutnya kebijakan yang diambil saat ini adalah dengan mengembalikan esensi UU 23/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terutama pasal 58 dan pasal 59.

“Yang berhak menilai siswa adalah guru dan sekolah. Apabila sekolah ingin menggunakan ujian sesuai soal dari dinas silakan. Begitu pula jika sekolah ingin menggunakan dengan metode lain seperti essay atau portofolio,  kita persilakan. Tidak harus pilihan ganda, karena tidak selama ini model ujiannya hanya kemampuan menghafal, bukan bernalar”, paparnya.

Merdeka Belajar episode pertama adalah mengenai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.  “Ke depannya evaluasi siswa dengan menggunakan penilaian dalam sekolah, ujian sekolah di akhir jenjang, dan asesmen kompetensi dan survei karakter yang mengedepankan literasi, numerasi dan karakter sesuai Pancasila, diselenggarakan di kelas 4,8, 11” ungkapnya.

Sedangkan Merdeka Belajar Episode Kedua adalah Kampus Merdeka yang mencakup program pembukaan program studi baru, sistem akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, hak belajar tiga semester di luar program studi. ”Izin pembukaan program studi baru akan lebih mudah, dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Akreditasi untuk kampus dan dosen lebih sederhana agar tidak mengganggu proses belajar. Mahasiswa juga akan diberi hak belajar tiga semester di luar program studi, karena tidak ada satupun profesi yang mengandalkan satu ilmu saja”, jelasnya. 

Oleh karena itu Kemdikbud menurut Nadiem akan bekerjasama dengan berbagai kementerian, BUMN, dan swasta untuk mengisi tiga semester tersebut. “Bisa berbentuk program magang, proyek bangun desa, bakti sosial, membangun literasi di daerah terpencil, membantu wirausaha, riset, dan pertukaran pelajar,” paparnya. 

Merdeka Belajar Episode Ketiga yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 yakni penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah, penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah, nilai satuan BOS meningkat, pelaporan BOS diperketat agar lebih transparan dan akuntabel.  “Sekarang BOS ditransfer tiga kali dan transfer langsung ke sekolah. Penggunaan BOS dapat digunakan untuk maksimal 50% bagi jasa honorer dan tenaga pendidik. Mulai 2020 pelaporan BOS via online, jika sekolah tidak bisa, itu tanggung jawab dinas” paparnya.


Wartawan : boing/relishumasdpdri
Editor : sc.astra

Tag :#dpdri #komite 3 #mendikbud

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com