- Kamis, 17 Desember 2020

Bukittinggi (Minangsatu) - Guna lebih mengetahui peran masing-masing tersangka sesuai dengan keterangan para saksi dan tersangka, Kamis (17/12) Sat Reskrim Polres Bukitttinggi menggelar pra rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal anak dikarenakan korban Mr. X (Dwangkara Wirayuda , 13 Th) masih di bawah umur.
Sebelumnya Sat Reskrim menggungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas (Mr. X) pada Jumat (6/11/2020) di TPR lantai tiga pendakian Wowo Pasar Bawah dan telah mengamakan dua pelaku yakni DS (27) pada Rabu (2/12/2020) sedangkan RS (17) diamankan empat hari sesudahnya, Minggu ( 6/12/2020) sedangkan pelaku lainnya berinisial IP yang mana status DPO (daftar pencarian orang)
Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution mengatakan pelaksanaan pra rekonstruksi dilaksanakan sesuai petunjuk dari Jaksa.
Dijelaskan Chairul, pra rekonstruksi dilakukan terhadap pelaku RS (17) untuk mengetahui peran RS sendiri dalam kasus tersebut, ada 41 adegan yang diperagakan.
"Untuk berkas perkara RS sendiri telah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi, penyerahan berkas RS kita dahulukan dikarenakan RS yang berstatus masih di bawah umur," ujar Chairul.
Dalam pra rekonstruksi tergambarkan RS berperan membantu IP (DPO) dalam menyembunyikan dan mengangkut mayat Mr.X ke TPR lantai 3 pendakian Wowo Pasar Bawah Bukittinggi.
Editor : boing
Tag :#Bukittinggi#Rekonstruksi
-
POLRES BUKITTINGGI OLAH TKP KEJADIAN PENCURIAN ATM
-
WAKO BUKITTINGGI DIWAKILI SEKDA YUEN KARNOVA HADIRI PEMUSNAHAN BB PERKARA PIDANA UMUM
-
SAT NARKOBA POLRES BUKITTINGGI TANGKAP TIGA KURIR GANJA ASAL SUMATERA UTARA
-
SAT RESKRIM POLRES BUKITTINGGI BERHASIL MENANGKAP RJ TERDUGA PELAKU PEMBUNUHAN
-
206 PERSONEL POLRES BUKITTINGGI TES URINE
-
OBITUARI ; PAK BEKTI MENGABDI UNTUK PENDIDIKAN PWI
-
ARAH KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DASAR PADANG PARIAMAN
-
MAINGEK BALIAK KA CARITO ANAK MINANGKABAU (BAGIAN 3)
-
SELAMAT JALAN SAHABAT SENIOR, IDHAM HAMID, PENGURUS PWI SUMBAR, PENSIUNAN RRI
-
TERSUMBAT INFORMASI PUBLIK, BERSENGKETALAH DI KOMISI INFORMASI