- Kamis, 5 Agustus 2021
Pokir DPRD Sumbar Rico Alviano : Pembangunan Embung Lurah Bomben Di Nagari Kolok Dikerjakan Tahun Ini

Sawahlunto (Minangsatu) - Lahan seluas 5,9 hektar yang menurut rencana akan dijadikan lokasi pembangunan Embung Lurah Bomben di Desa Kolok Nan Tuo Kecamatan Barangin dipastikan berada pada kawasan hutan dan fungsi hutan produksi yang dapat dikonversi atau (HPK) berdasarkan peta indikatif pemberhentian pemberian izin baru hutan alam primer dan lahan gambut tahun 2020.
Kepastian tersebut berdasarkan surat dari Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Barat Yoswardi tanggal 9 April 2021 tentang klarifikasi status kawasan hutan dan peta indikatif penghentian pemberian izin baru (PIPPIB) lokasi rencana kegiatan pembangunan Embung Lurah Bomben di Desa Kolok Nan Tuo Kecamatan barangin Kota Sawahlunto
Anggota DPRD Sumatera Barat Rico Alviano mengatakan berdasarkan surat klarifikasi Kepala Dinas Kehutanan tersebut tentang penjelasan status kawasan hutan di lokasi rencana pembangunan Embung Lurah Bomben di Desa Kolok Nan Tuo dan berdasarkan surat dukungan dari Walikota Sawahlunto maka proyek pembangunan Embung tersebut sudah dapat dimulai pekerjaannya tahun ini.
"Insya Allah, proyek tersebut sudah masuk dalam SIRUP LKPP Provinsi Sumatera Barat dan akan segera dilelang tahun ini. Pembangunan Embung dilakukan bertahap. Tahun jni sudah dianggarkan tahap awal sebesar Rp 2 Milyar dari total Rp 25 Milyar yang direncakan," kata Rico Alviano di Jakarta Selasa 3 Agustus 2021
Pembangunan Embung Lurah Bomben di Desa Kolok Nan Tuo merupakan usulan pokok pikiran Anggota DPRD Sumatera Barat Rico Alviano berdasarkan hasil reses yang dilaksanakan di Desa Kolok Mudiak tahun 2019 yang lalu. Rico Alviano berharap pembangunan Embung tersebut nantinya memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat khususnya di Nagari Kolok
Dukungan pembangunan Embung Lurah Bomben juga diberikan Pemerintah Kota Sawahlunto berdasarkan surat Walikota Sawahlunto Deri Asta kepada kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Bina Konstruksi Sumatera Barat nomor 600/189/PUPR-SWL/2021 tanggal 9 Juli 2021
"Bersama ini kami sampaikan bahwa terkait rencana pembangunan Embung di lurah bomben Desa kolok nan tuo Kecamatan barangin Kota Sawahlunto merupakan proyek strategis yang dapat memberikan manfaat yang besar untuk kesejahteraan masyarakat kota Sawahlunto khususnya sehingga ini perlu dilaksanakan sebutkan dengan hal tersebut kami sampaikan bahwa pada prinsipnya kami mendukung kegiatan tersebut sepanjang memiliki izin dari instansi atau pihak terkait yang memiliki otoritas karena lokasi yang seluas 4,8 hektar tersebut berada pada kawasan hutan produksi konversi demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih," bunyi isi surat yang ditanda tangani Walikota Sawahlunto Deri Asta
Dukungan pembangunan Embung Bomben Nagari Kolok juga diberikan salah satu Niniak Mamak Penghulu Pucuak Nagari Kolok, Enggo Daus Datuak Rajo Mangkuto. Datuak Enggo mengatakan proyek tersebut akan berdampak terhadap kesejahteraan anak dan kemenakan Kanagarian Kolok di masa depan. Ia juga berharap pembangunan fisik proyek tersebut juga melibatkan anak nagari dalam pengerjaan maupun dalam meterial sehingga berdampak terhadap ekonomi masyarakat di sekitar proyek.
"Kami Niniak Mamak ikhlas menyerahkan tanah Ulayat kami itu untuk pembangunan Embung tersebut. Semoga proyek tersebut lancar dari awal sampai akhir sehingga benar benar berdampak untuk kesejahteraan anak cucu dan kemenakan kami dimasa depan," pungkas Enggo Daus.*
Editor : Benk123
Tag :#sawahlunto
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU