HOME EKONOMI KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 2 Mei 2023

Pj. Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pendapatan Asli Daerah Rp112 Miliar Tahun 2023

Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan rapat evaluasi bersama seluruh kepala OPD teknis, Selasa (2/5/2023) di aula pertemuan kantor balai kota. Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Rida Ananda. Foto Fegi.
Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan rapat evaluasi bersama seluruh kepala OPD teknis, Selasa (2/5/2023) di aula pertemuan kantor balai kota. Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Rida Ananda. Foto Fegi.

Payakumbuh (Minangsatu) - Pada tahun 2023, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan Rp112 miliar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari jumlah tersebut, pada triwulan pertama baru teralisasi lebih kurang Rp34,48 miliar atau 30,79 persen.

Guna meningkatkan capaian PAD, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melaksanakan rapat evaluasi bersama seluruh kepala OPD teknis, Selasa (2/5/2023) di aula pertemuan kantor balai kota. Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Rida Ananda didampingi Plt. Sekretaris Daerah, Dafrul Pasi bersama Asisten III bidang administrasi umum, Ifon Satria Chan.

Rida mengungkapkan, bahwa kendala yang dialami selama ini dalam proses retribusi dan pemungutan PAD yakni belum diterapkannya transaksi penerimaan secara elektronifikasi. “SDM dalam pengelolaan (PAD) juga belum memadai, serta saat ini juga belum tersedianya satu payung dalam mengumpulkan data realisasi PAD ini. Sehingga cara kerjanya masih menggunakan cara lama yang sering membuat tidak tercapainya realisasi target PAD kita dari tahun ke tahun,” ungkap Rida.

Agar dapat tercapainya realisasi PAD yang diharapkan, Rida pada kesempatan itu menyampaikan strateginya. “Untuk meningkatkan realisasi PAD, tentu kita harus punya strategi yang jitu, yang diantaranya harus memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi, perbaikan regulasi dan peningkatan kerjasama, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, serta tidak lepas kita juga harus dapat meningkatkan kapasitas SDM yang ada supaya kinerja juga lebih maksimal,” beber Rida.

Ia mengungkapkan jika Pemko Payakumbuh sebelumnya telah menggunakan dan memanfaatkan dalam retribusi pajak daerah menggunakan sistem dan teknologi yang berbasis elektronik, dimana Pemko Payakumbuh telah mengupayakan untuk mengubah transaksi penerimaan daerah dari tunai menjadi non tunai melalui beberapa instrument kanal pembayaran elektronik.

Diakhir penyampaiannya, Pj. Wali Kota Payakumbuh kembali menegaskan jika untuk mencapai target PAD tahun 2023 sebesar Rp112 miliar, Pemerintah Kota Payakumbuh harus melakukan sejumlah langkah diantaranya, perbaikan data base wajib pajak, kerjasama dengan sejumlah lembaga yang menaungi para wajib pajak serta pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pajak terdapat 2 OPD yang telah mencapai target di atas 30 persen, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurutnya, ke depan di tahun 2024 berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan target harus sesuai potensi. “Dalam menentukan target 2024, kami mengingatkan karena undang-undangnya akan berlaku di tahun 2024, maka setiap OPD akan memaparkan atau menyajikan sesuai potensi riil daripada masing-masing jenis retribusi atau penerimaan lainnya,” jelasnya.


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : ranof

Tag :#Pad kota payakumbuh #Target pad 2023 #Payakumbuh #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com