- Senin, 21 September 2020
Pilkada Tetap Lanjut, Ini Penjelasan Jubir Fachroel Rahman

Jakarta (Minangsatu) - Presiden Joko Widodo melalui Juru Bicara M. Fadjroel Rachman memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap sesuai jadwal 09 Desember 2020 mendatang, Senin (21/9). Penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi Covid-19 berakhir karena tidak satu pun negara yang tahu dan kapan waktunya.
Oleh karena itu, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih, serta mencegah terjadinya klaster baru pilkada, pemerintah mewajibkan pilkada dengan disiplin protokol kesehatan ketat dan penegakan hukum juga sanksi yang tegas. Tanpa mengenal warna zonasi wilayah, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2020, pelaksanaan pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis.
Pilkada pada masa pandemi bukan mustahil. Terbukti, banyak negara-negara lain di dunia seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum.
Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk terus bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada. Semua Kementerian dan Lembaga terkait diketahui sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan protokol kesehatan dan penegakan hukum.
"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredan dan memutus rantai penyebaran Covid-19", paparnya melalui keterangan tertulis.
Di samping itu, sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi konstitusional terus menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi pancasila dan konstitusi UUD 1945.
Editor : susi
Tag :#PilkadaSerentak #Pilkada2020
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
INI PENDAPAT ANIES BASWEDAN SOAL REVISI UU TNI
-
TARUH PERHATIAN KHUSUS TERHADAP PENYELESAIAN PENDAFTARAN TANAH RUMAH IBADAH, MENTERI NUSRON ADAKAN RAKOR DENGAN ORGANISASI LINTAS AGAMA
-
PWI MATANGKAN PERSIAPAN HPN 2025 DI PEKANBARU
-
GIRIK TIDAK AKAN BERLAKU LAGI DI TAHUN 2026, BEGINI TANGGAPAN KEMENTERIAN ATR/BPN
-
MENTERI NUSRON DAN BASUKI SEPAKAT PERCEPAT PENGUKURAN TANAH DI IKN: OLEH CERTIFIED SURVEYOR BERKOMPETEN
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU
-
BUKAN CUMA REBAHAN: CARA PRODUKTIF MENGISI LIBURAN SEMESTER