HOME EKONOMI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Minggu, 29 Agustus 2021

Perusda Butuh Dewan Pengawas

Mentawai ( minangsatu ) - Perusahaan Umum Daerah ( Perusda ) Kabupaten Kepaulauan Mentawai kembali membuka peluang untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas (Dewas) seperti yang di umumkan melalui online,Minggu (29/08)

sebagaimana mana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Publik Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Direksi atau Anggota Komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah. 

Panitia Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai  membuka kesempatan bagi  masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Independent di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri  dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.


Wartawan : ery
Editor : boing

Tag :#Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com