HOME PEMBANGUNAN NASIONAL

  • Selasa, 6 Oktober 2020

Percepatan Program Reforma Agraria Dan Perhutanan Sosial, Komite I DPD RI Dan KLHK Bentuk Tim Kerja

Rapat kerja Komite I DPD RI bersama KLHK, Selasa (06/10)
Rapat kerja Komite I DPD RI bersama KLHK, Selasa (06/10)

Jakarta (Minangsatu) - Dalam rangka percepatan program reforma agraria dan perhutanan sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan yang berada di kawasan hutan di daerah-daerah, Komite I DPD RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sepakat untuk bersinergi dalam bentuk tim kerja sama. Ini diketahui melalui Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama KLHK, Selasa (06/10).

Komite I DPD RI juga mengapresiasi capaian kinerja KLHK RI dalam pelaksanaan program tersebut. Mereka sepakat untuk mendorong pemerintah daerah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka penyelesaian permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah.

Lebih lanjut, pandangannya ialah hutan dan kekayaan di dalamnya merupakan bagian dari kekayaan nasional yang wajib dikelola dan dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat di daerah dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan. Namun, dalam praktiknya pengelolaan hutan dan kekayaannya telah menimbulkan berbagai persoalan, salah satunya konflik kehutanan. 

Oleh karena itu, pengelolaan hutan yang adil, berkepastian, dana berkelanjutan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah sangat dibutuhkan.

Andai Ke Pekanbaru Tiga Jam Saja...
minangsatu > Pembangunan

Adapun rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi, didampingi oleh Wakil Ketua Komite I, Abdul Khalik dan Fernando Sinaga. Hadir juga anggota Komite I DPD RI antara lain Agustin Teras Narang, Instianawaty Ayus, Filep Wamafma, Amang Syafrudin, Leonardy Harmainy, Maria Goreti, Abdurahman Thoha, GKR Hemas, Richard Hamonangan, Hudarni Rani, Badikenita Sitepu, Dewa Putu Ardika, Almalik Papabari, Husain Alting, dan Abdurrahman Thoha. 

Sementara, dari KLHK dihadiri oleh Menteri Siti Nurbaya Bakar,  didampingi Sekjen KLHK, Inspektorat Jenderal, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Drijen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Dirjen Hutan Produksi Lestari, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya, Drijen Pengendalian Perubahan Iklim, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta sejumlah Staf Ahli beserta jajarannya.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-zahra
Editor : susi

Tag :#KomiteIDPDRI #KLHK #TimKerja

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com