HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 9 Januari 2025

Pengusulan Pelantikan Cawako_Cawawako Pemenang, Setelah Ada Putusan MK

KPU saat gelar rakor penyelesaian sengketa Pilkada Padang Panjang
KPU saat gelar rakor penyelesaian sengketa Pilkada Padang Panjang

Pd.Panjang (Minangsatu) - Hampir dua bulan berlalu pasca pemilihan duet Cawako-Cawawako Padang Panjang terpilih, pihak KPU setempat belum ada mengabarkan kapan dilaksanakannya pelatikan duet Cawako_Cawawako pemenang. Di Pilkada Padang Panjang, duet Cawako_Cawawako, Hendri Arnis_Allex Saputra, sukses raih suara terbanyak 

Informasi diperoleh Minangsatu.com. Pada, Selasa (7/1/2025) kemaren, pihak KPU menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Pilkada Padang Panjang di Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana, agenda sidang MK akan digelar 10 Januari pukul 08 00 WIB. 

Sengketa Pilkada Padang Panjang yang masuk ke MK, diajukan salah satu pasangan calon sebagai pemohon. Sementara itu KPU nantinya hadir sebagai termohon, ujar Ketua KPU Puliandri saat menggelar rakor.

Sedang Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Gunawan, S.P menjelaskan, KPU sudah menyiapkan jawaban di MK terhadap yang diajukan pemohon.“Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan ditetapkan KPU, tiga hari setelah putusan MK. Setelah itu, KPU akan menyampaikan permohonan pelantikan kepada Gubernur melalui Pemerintah Kota,” ujarnya. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com