HOME AGAMA KABUPATEN PASAMAN

  • Jumat, 26 Februari 2021

Pemnag Ganggo Hilia Sambut Gembira Sidang Isbat Gratis Dari PA

Pemnag Ganggo Hilia saat kunjungi sidang isbat gratis
Pemnag Ganggo Hilia saat kunjungi sidang isbat gratis

Bonjol (Minangsatu) - Pemerintah Nagari Ganggo Hilia menyambut gembira terkait program Mahkamah Agung RI tentang sidang isbat nikah prodeo/gratis bagi keluarga yang tidak mampu, terkhusus untuk masyarakat Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman.

Salah seorang tokoh muda Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol, Yopi Irawan alias Yopi Bonjo yang dengan gigihnya telah berhasil menyeret program pemerintah dari instansi Pengadilan Agama Lubuk Sikaping tersebut.

"Jadi, bagi masyarakat Kecamatan Bonjol yang telah menikah siri tetapi belum mempunyai buku nikah resmi yang terdaftar dari KUA setempat, tanpa melalui proses yang panjang, kami bisa memfasilitasi masyarakat Bonjol untuk mendapatkan buku nikah tersebut," ujar Yopi kepada Minangsatu, Jumat (26/02/2021).

Dengan modal niat, kesempatan dan hubungan yang baik dengan instansi terkait, menjadi motivasi Yopi Bonjo untuk meluangkan waktunya menuntaskan berbagai kasus pernikahan di daerahnya.

"Harapan kami, setelah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama dan Dispendukcapil Pasaman, bagi masyarakat Bonjol yang ditolak permohonannya oleh hakim sebab adanya kelengkapan administrasi tidak memenuhi syarat, baik secara agama maupun administrasi negara, saya bermohon terkhusus untuk dispendukcapil dan KUA agar bisa mencari solusi ataupun suatu regulasi yang bertujuan bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan legalitas perkawinan mereka. Baik sah secara agama maupun bernegara," ungkap Yopi Bonjo.

Sementara, Hafitah selaku Wali Nagari Ganggo Hilia juga berharap kepada Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, agar di tahun depan masyarakat nagari Ganggo Hilia juga kembali mendapatkan kuota Sidang Isbat nikah prodeo/gratis untuk memaksimalkan legalitas pernikahan masyarakatnya.

"Atas nama Pemerintahan Nagari Ganggo Hilia dan para pemohon sidang isbat, mengucapkan ribuan terimakasih kepada jajaran Pengadilan Agama Lubuk Sikaping yang diketuai Nongliasma, S.Ag., M.H, Kepala KUA Kecamatan Bonjol dan Kepala Dispendukcapil Pasaman. Yang telah berperan aktif guna memfasilitasi masyarakat kurang mampu dalam mensukseskan program ini," ujar Hafitah.*


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com