HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 24 April 2024

Pemko Payakumbuh Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik

Suasana Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024
Suasana Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024

Pemko Payakumbuh Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik

Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Bagian Organisasi menggelar Rapat Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024. Rapat itu dilaksanakan di Aula Randang Balai Kota, Selasa (23/4/2024).

"PEKPPP sangat penting untuk menentukan nilai Indeks Pelayanan Publik atau IPP Kota Payakumbuh," ujar Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman diwakili Asisten III Ifon Satria Chan ketika memimpin langsung kegiatan tersebut.

Disampaikan Ifon, rapat evaluasi ini merupakan momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan rencana strategis guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik di kota randang.

"Kami berharap pada lokus PEKPPP 2024 untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik yang dimiliki sehingga mampu memperoleh hasil evaluasi yang maksimal pada tahun ini," ungkapnya.

Kemudian, Ifon juga mengingatkan kepada seluruh OPD agar mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemantauan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.

"Sebab, pelayanan publik yang berkualitas merupakan faktor penting dari sebuah pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tambahnya lagi.

 

Adapun lokus PEKPPP 2024 yang dimaksud yakni PEKPPP nasional yaitu Dinas Sosial, RSUD, dan Dinas Dukcapil, serta PEKPPP khusus yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo. Kemudian juga ada PEKPPP instansional yaitu seluruh perangkat daerah selain PEKPPP nasional dan khusus, serta seluruh puskesmas.

Sementara itu, Kabag Organisasi David Bachri mengatakan melalui PEKPPP, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menuju pelayanan prima di Kota Payakumbuh.

"Selain itu, data pendukung lainnya seperti foto dokumentasi, video kegiatan, dan peraturan-peraturan terkait pelayanan perlu juga dipersiapkan, target kita 30 April mendatang sudah beres," ingatnya.

Dibeberkan David, ada enam aspek penilaian PEKPPP yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Sementara itu, instrumen penilaian yang digunakan adalah F-01 pemenuhan data dukung, F-02 penilaian oleh evaluator, dan F-03 persepsi masyarakat sesuai pedoman Menpan No 5 Tahun 2023 serta instrumen form PEKPPP mandiri.

"Hasil indeks pelayanan publik ini akan dijadikan sebagai salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi dan langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Payakumbuh," tutupnya.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Pemko Payakumbuh #Evaluasi Kinerja

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com