HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 29 November 2023

Pemko Padang Panjang Sudah Realisasikan Hibah Pendanaan Untuk Pilkada 2024

Pj Setdako Padang Panjang, H Winarno, ME
Pj Setdako Padang Panjang, H Winarno, ME

Pemko Padang Panjang Sudah Realisasikan Hibah Pendanaan Untuk  Pilkada  2024

Pd.Panjang (Minangsatu) - Menghadapi Pilkada Kota Padang Panjang pada 2024 mendatang, Pemko melalui  Penjabat (Pj) Sekrdako Winarno, ME, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk  pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

“ Kita telah realisasikan hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024,  kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang,” ujar Winarno  usai mengikuti Rakor Percepatan Penandatanganan NPHD Pendanaan Pilkada 2024 se-Provinsi Sumatera Barat, di ruang VIP Balai Kota, Selasa (28/11/2023) siang, bersama Mendagri Tito Karnavian  lewat Zoom Meeting.

Lebih jauh Winarno mengungkapkan, penandatangan NPHD dengan KPU dan Bawaslu, itu sebelumnya  sudah dilakukan pada 3 November lalu,  di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, dengan nilai hibah totalnya kurang lebih Rp15 miliar, tuturnya.

Penyaluran dana hibah kepada KPU dan Bawaslu, merupakan  wujud dukungan Pemko dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang. Kita juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan ini secara detail,  dan kita berharap ke depan kemitraan ini tetap terjalin baik dan lancar, tukuk Winarno.

Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut,  dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, diikuti KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri se-Sumatera Barat.

Dikesempatan itu, Tito mengungkapkan, rakor ini digelar guna memastikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 di daerah dapat terpenuhi. Penyediaan dana hibah Pilkada wajib dianggarkan pada tahun anggaran (TA) 2023 sebesar 40%, dan TA 2024 sebesar 60% dari besaran total dana hibah telah  disepakati bersama, sebutnya.

Sementara Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, M.Si menyampaikan, pada berita acara kesepakatan bersama NPHD, dengan KPU,  disepakati nilai hibah sebesar Rp11.259.000.000 dan hibah untuk Bawaslu sebesar Rp3.705.500.000, terang Venda.(


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Hibah Dana Pilkada #Pemko Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com