HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 30 September 2024

Pemko Padang Panjang Dan DPRD Sepakati Perda Perubahan APBD 2024

Pj Wako Sonny didampingi Pj Setdako Winarno saat menandatangani   kesepakatan Perda APBD Perubahan 2024.
Pj Wako Sonny didampingi Pj Setdako Winarno saat menandatangani kesepakatan Perda APBD Perubahan 2024.

Pemko Padang Panjang  dan DPRD Sepakati Perda Perubahan APBD 2024

Pd. Panjang (Minangsatu) - Pemko Padang Panjang   bersama DPRD setempat, sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir lima fraksi di DPRD pada Rapat Paripurna, Senin (30/9/2024).

Penandatangan kesepakatan dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Ketua DPRD Imbral, S.E, Wakil Ketua, Mardiansyah, S.Kom, Wakil Ketua, Nurafni Fitri, S.H, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E.  Turut hadir Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.

Sebelumnya, lima fraksi telah menyampaikan pendapat akhir fraksi mereka. Masing fraksi menyampaikan persoalan perlu ditinjaklanjuti Pemko melalui masing OPD terkait. (Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Pemko Padang Panjang #DPRD

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com