HOME BIROKRASI KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Rabu, 5 Februari 2025
Pemkab Limapuluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 2024

Pemkab Limapuluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 2024
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo memimpin kegiatan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota 2024.
Kegiatan itu diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direncanakan, tim BPK Perwakilan Sumatera Barat yang dipimpin Yunaldi akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga 02 Maret 2025 nanti.
Turut hadir dalam kegiatan Entry Meeting, Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ikhlas, Sekretaris Daerah Herman Azmar, para Asisten, Inspektur Irwandi, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Pemkab Lima Puluh Kota.
Bupati Safaruddin menegaskan Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.
"Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan seluruh kepala OPD siap untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan LKPD," katanya, Selasa (04/02/2025).
Ia menjelaskan, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Selain itu, sebagai peninjau dan mengidentifikasi risiko sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.
Dengan kegiatan ini diharapkan Bupati Safaruddin, dapat mewujudkan kesamaan persepsi dan membangun komunikasi terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan yang berpengaruh pada keberhasilan serta kelancaran pemeriksaan yang bermuara pada capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kalinya secara beruntun.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Provinsi Sumatera Barat Sudarminto Eko Putro yang diwakili Ketua Tim Yunaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
"Selain itu juga menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta menyelesaikan laporan keuangan," katanya.
Ditambahkannya, tahapan pemeriksaan mulai dari pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan laporan keuangan dengan waktu yang telah ditetapkan.
Editor : melatisan
Tag :#Pemkab Limapuluh Kota #Pemeriksaan LKPD 2024
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI SAFNI HADIRI APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT SINGGALAN 2025
-
KAKANWIL DITJENPAS SUMBAR SERAHKAN BANTUAN SOSIAL KEPADA ANAK YATIM DI LAPAS KELAS III SULIKI
-
BUPATI SAFNI EDARKAN SURAT HIMBAUAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA BERSIH DARI SAMPAH
-
BUPATI SAFNI INGATKAN WARGA UNTUK MENJAGA LINGKUNGAN DAN TIDAK TEBANG POHON SEMBARANGAN
-
MASYARAKAT BANJAR SARI MINTA PERBAIKAN AKSES JALAN KEPADA BUPATI LIMAPULUH KOTA
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU
-
TRADISI PACU KUDO: AJANG SILATURAHMI DAN TRADISI BERKUDA DI PAYAKUMBUH
-
MERAJUT KEBERSAMAAN DALAM KERAGAMAN: REFLEKSI DARI TADARUS PUISI & PAMERAN PUISI EKSPERIMENTAL