HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 2 April 2024
Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
Dharmasraya (Minangsatu) - Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.
RLPPD ini merupakan ringkasan yang memuat informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Darah kepada Masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
RLPPD Kabupaten Dharmasraya memuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten Dharmasraya dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran Kabupaten Dharmasraya, dan inovasi daerah Kabupaten Dharmasraya.
Hal ini sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Editor : melatisan
Tag :#Pemkab Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI DHARMASRAYA SAMPAIKAN PENDAPAT TENTANG NOTA PENJELASAN TERKAIT DUA RANPERDA INISIATIF DPRD
-
RIBUAN GURU TEMU AKBAR BERSAMA SUTAN RISKA DALAM RANGKA PERINGATI HUT PGRI KE-79 TAHUN
-
SINERGI DENGAN DINAS KOPERINDAG DHARMASRAYA, PLN UID SUMBAR DORONG PENGEMBANGAN UMKM
-
DINAS KOMINFO DHARMASRAYA TERBAIK DI MATA WARTAWAN
-
MALAM KEAKRABAN WARTAWAN BERSAMA DINAS KOMINFO KABUPATEN DHARMASRAYA BIKIN HEBOH
-
SURAT TERBUKA SETELAH POLISI TEMBAK POLISI: PAK PRESIDEN, HENTIKAN MAFIA TAMBANG
-
MARAKNYA PERILAKU KENAKALAN REMAJA YANG BERUJUNG DENGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
-
GALA MUDO, ADAT YANG DIADATKAN DI MINANGKABAU
-
SUMANDO NINIAK MAMAK
-
SUMANDO KUTU DAPUA