HOME OPINI OPINI

  • Minggu, 6 Oktober 2019

Pemilu Mentawai Dalam Balutan Persaudaraan

Eki Butman, Ketua KPU Mentawai
Eki Butman, Ketua KPU Mentawai

Pemilu Mentawai Dalam Balutan Persaudaraan

Oleh : Eki Butman
Ketua KPU Kab. Kepulauan Mentawai

 

Pesta Demokrasi telah usai, mari kita flashback pelaksanaan berjalannya Pesta Demokrasi tersebut. Pemilihan umum di Indonesia saat ini telah memasuki era baru, dengan dilaksanakannya proses pemilihan Pilpres dan Pileg secara langsung dan serentak berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Proses ini merupakan catatan sejarah baru bagi era demokrasi di Indonesia, disaat nagara-negara di dunia belum sanggup untuk melaksanakannya secara serentak.

Dalam kurun waktu lima tahun belakang ini Pesta Demokrasi di Indonesia pun semakin semarak dengan proses pemilihan kepala daerah secara serentak. Gelombang pertama, pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2015 di 269 daerah, kemudian gelombang kedua  pada tahun 2017 di 101 daerah, dan di tahun 2018 digelar di 171 daerah. Pilkada serentak telah membuat agenda politik nasional terus berjalan pada setiap tahunnya, dengan ditandainya proses tahapan pemilu yang sambung menyambung setiap tahunnya. Pada proses tersebut masyarakat sebagai  elektoral terlibat  langsung dalam  menentukan hasil pemilu itu sendiri.

Keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak kembali terulang dengan terlaksananya Pemilihan Umum  serentak antara Pemilihan Legislatif dengan Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden, yang dilaksanakan pertama kali pada tahun 2019. Sebetulnya proses tersebut telah mengakibatkan konstelasi yang cukup tinggi antar kubu, Pemilihan Umum secara langsung telah membuat terbentuknya kelompok antar pendukung masing-masing dan terstruktur secara masif dari pusat ke daerah, sehingga sangat mudah untuk memetakan antar pendukung parpol maupun pasangan calon. Namun setelah adanya penetapan hasil pemenang Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum dan proses  sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, maka konstelasi yang tinggi antar kubu kembali stabil. Meskipun masih ada riak-riak kecil, namun itu masih dalam batas kewajaran.

Sejarah mencatat Indonesia telah sukses melaksanakan agenda Pilkada Serentak sebanyak tiga gelombang dan agenda Pilpres serta Pileg yang dilaksakan secara serentak untuk pertama kalinya dengan aman dan terkendali. Banyak catatan dari penyelenggaraan agenda tersebut, terutama Pileg dan Pilpres yang dilaksanakan pada 17 April 2019 yang lalu. Secara umum Pemilu 2019 bisa dikatakan sukses, terutama dengan terlaksananya seluruh tahapan penyelenggaraan dengan  baik. Kita bisa melihat seluruh agenda tahapan diselenggarakan dengan jujur dan adil serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu secara baik. Pemilu 2019 bukan tanpa kekurangan, namun berbagai kendala dan persoalan dapat terselesaikan dengan baik berdasarkan aturan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Pada Pemilu Serentak 2019 aroma pertarungan Pilpres seakan menenggelamkan pesta para kontestan calon legislatif. Bukan mengecilkan nuansa perebutan kursi Legislatif, namun dengan hanya dua kandidat pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden seolah memperjelas siapa kawan dan siapa lawan. Pertarungan kelompok 01 dengan kelompok 02 nyaris membawa  kearah politik identitas dalam mencitrakan diri, dan ini nyaris membuat konflik serta perpecahan ditengah-tengah  masyarakat. Pertarungan Pilpres kemarin telah membawa bangsa ini secara umum pada terkelompoknya simpatisan yang terkadang tidak sedikit menimbulkan gesekan antar mereka. Perang isu dan pencitraan antar pendukung atau simpatisan seakan tidak terelakan lagi. Dalam sebuah negara yang demokrasi  ini merupakan hal yang wajar, tinggal bagaimana semua yang terlibat didalamnya mau dan beritikat baik untuk mengikuti aturan main dan penyelesaian proses persoalan dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Proses panjang pemilu serentak 2019 yang hanya terkonsentrasi pada Pemilihan Pilpres saja  merupakan ujian berat bagi penyelenggara untuk berjalanya proses demokrasi yang baik  di negara ini, dampak ini sangat terasa sampai ketingkat paling bawah, tidak terkecuali daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Berbicara soal Pemilu di Mentawai, kompleksitas masalah dan tantangan sangat nyata terlihat didepan mata. Selain perbedaan pandangan politik ditengah-tengah masyarakat,  kondisi sumber daya manusia yang masih rendah bila dibandingkan dengan daerah lainnya di Provinsi Sumatera Barat, biaya yang mahal dalam pelaksanaan Pemilu juga menjadi persoalan yang rumit di daerah Kepulauan yang secara aksesibility sulit dijangkau. Berbagai isu yang tak sedap dan ancaman kegagalan dengan mudahnya muncul dan cepat bergulir ditengah-tengah masyarakat. Sehingga faktor teknis maupun non teknis ini merupakan ancaman nyata untuk pelaksanaan Pemilu yang baik di daerah yang dikelilingi oleh Samudera Hindia ini.

Mentawai dikenal dengan daerah kepulauan yang cukup luas dan masih banyak wilayah desa maupun  dusun  yang masih terpelosok. Pada Pemilu 2019 yang lalu terdapat 337 TPS yang tersebar di 43 Desa dan 10 Kecamatan yang ada. Jarak antar TPS ke PPS sangat  jauh dan bahkan ada beberapa TPS yang berjarak  satu  hari  satu  malam  dengan  berjalan kaki. Begitu juga jarak pusat Desa ke pusat Kabupaten yang sangat jauh dan membutuhkan biaya yang sangat tinggi untuk mencapainya.

Situasi geografis Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dikenal ekstrim telah membuat beberapa kalangan masyarakat khawatir terhadap kesuksesan proses demokrasi di daerah ini. Mulai dari isu kotak kardus yang akan tenggelam oleh lautan Mentawai sampai kepada akan berantakannya proses distribusi logistik serta tahapan penghitungan dan rekap suara didaerah pedalaman Mentawai yang diprediksi oleh beberapa kalangan asal-asalan serta rentan poltik uang. Beberapa argumen tersebut sah-sah saja, dengan memperhatikan beberapa faktor kedaerahan seperti yang saya sebutkan tadi. Namun ini seolah menjadi pelecut semangat dan tekat yang kuat bagi Penyelenggara Demokrasi untuk bersinergi dengan para pihak terkait di daerah Terluar Indonesia ini, guna tercapainya Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan  yang berlaku.

Berbagai stategi dan pendekatan kultural kebudayaan menjadi hal yang sangat penting guna menyukseskan proses semua tahapan yang panjang tersebut. Dukungan Pemerintah Daerah beserta stake holder yang ada didaerah Mentawai mampu mengurangi beban KPU sebagai Penyelenggara, baik secara psikis maupun fisik dalam proses pelaksanaannya. Sinergi yang terbangun antara penyelenggara dengan beberapa pihak tersebut telah membuat semangat bersama ingin menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi di ujung batas samudera ini. Dengan nilai-nilai persaudaraan yang musaraina, kepercayaan dan dukungan Pemerintah, Partai Politik dan Masyarakat seakan terbalut menjadi satu dalam sebuah tekad untuk kesuksesan Pemilu secara Aman, Damai, Jujur dan Adil.

Dengan balutan persaudaraan yang tinggi ini, semua kesulitan yang dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu dapat teratasi dengan baik dan profesional. Pengalaman pelaksanaan Pemilu periode sebelumnya mampu mejadi pedoman untuk pelaksanaan Pemilu 2019 yang lebih baik. Transparansi pelaksanaan tahapan demi tahapan mendapat dukungan dan apresiasi baik oleh Peserta Pemilu, Pemerintah Daerah maupun masyarakat pada umumnya. Terbukti semua hasil Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat diterima dengan baik, dan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu Kabupaten yang tidak terdapat locus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) baik Pilpres maupun Pileg.

Balutan persaudaraan yang berpadu dengan Prinsip-prinsip Penyelenggaraan yang baik telah mambawa perubahan yang sangat baik dalam pelaksanaan proses Demokrasi di bumi sikerei. Perhatian dan bantuan  Pemerintah serta aparat keamanan terasa begitu nyata, terbukti dengan tidak adanya petugas penyelenggara Pemilu baik PPK, PPS maupun KPPS yang meninggal dunia atau sakit parah akibat proses pelaksanaannya. Disamping itu Perbedaan pandangan politik tidak menjadi sebuah hal yang difanatikkan oleh masyarakat Mentawai. Disamping itu gairah manyarakat makin meningkat untuk berpartisipasi dalam berdemokrasi, terbukti pada Pemilu 2019 partisipasi pemilih di Mentawai meningkat di angka 80,49 %. Angka tersebut menurut kami patut diapresiasi, ditengah keterbatasan penyelenggara dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu sampai kepelosok-pelosok terpencil akibat tidak sesuainya anggaran yang ada dengan kebutuhan pelaksanaan dilapangan.

Sekarang Pemilu telah usai, Pilkada serentakpun telah menunggu didepan mata. Pada Pilkada Serentak 2020 daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap masih terlibat untuk proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Mari kita tatap jauh kedepan, beberapa pekerjaan dan tugas yang telah menanti, semoga Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) tetap menjaga sinergitas hubungan yang baik dan profesional dengan Pemerintah Daerah, jajaran Keamanan maupun Pihak-Pihak Terkait lainnya. Harapan Pilkada 2020 yang sukses dapat tercapai sesuai dengan apa yang telah dicapai pada Pemilu serentak 2019 yang lalu. Semoga kesuksesan Pemilu 2019 menjadi barometer untuk keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2020. Masura Bagatta, Pemilu Musaraina, untuk Mentawai maju dan Sejahtera.

 

Catatan Redaksi:

Setiap artikel yang dimuat di rubrik Opini ini merupakan pendapat pribadi tiap penulis. Dan karena itu isi, substansi dan makna tulisan menjadi tanggungjawab pribadi penulis. 


Tag :#opini eki butman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com