HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 24 Februari 2021

PEMAKAIAN RUSUNAWA BUKITTINGGI TUNGGU PERWAKO

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bukittinggi, Erwin Umar
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bukittinggi, Erwin Umar

Bukittinggi (Minangsatu) - Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Bukittinggi, jntuk bisa ditempati oleh masyarakat saat ini menunggu Perwako.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bukittinggi, Erwin Umar kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2021)

Menurut Erwin Umar, proses pengadaan Rusunawa yang telah selesai dibangun, secara fisik, tidak ada masalah dan siap untuk ditempati.

Namun sekarang untuk melakukan penerimaan calon penghuni perlu proses,  penyelasaian sertifikat tanah, Perda  dan Perwako yang mengatur besar dari sewa yang akan diterapkan.

"Saat ini masalah sertifikat sudah selesai, Perda sudah siap, sedangkan penyerahan dari Balai Perumahan dan Pemukiman Provinsi ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bukittinggi belum diterima," ujar Erwin.

Disamping itu, Perwakonya belum diterbitkan, untuk itu yang berminat  (colon penghuni) rusunawa sedikit bersabar dan nanti akan diumumkan serta melalui seleksi disebabkan terbatasnya jumlah rumah.

Lebih lanjut Erwin Umar Rusunawa yang dibangun ini baru tahap pertama memiliki 42 kamar. "Namun dari luas tanah kedepan masih memungkinkan untuk dibangun dua rusunawa sebesar yang dibangun sekarang," ungkapnya.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com