- Kamis, 19 September 2019
Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPD RI Melalui Alat Kelengkapan Non Komite
Jakarta (Minangsatu) - DPD RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya mempunyai Alat Kelengkapan selain alat kelengkapan utama Komite 1 s.d 4 yang melengkapi Tugas Fungsi dan Wewenang DPD RI. Hal tersebut tertuang pada acara Orientasi Anggota DPD RI Periode 2019-2024 hari ke-3, di Ballroom JW Marriott Kuningan Jakarta, Kamis (19/9).
Abdul Gafar Usman Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menjelaskan bahwa selain alat kelengkapan utama Komite 1 sampai dengan 4, DPD RI juga mempunyai alat kelengkapan non Komite salah satunya adalah BAP DPD RI.
"BAP selalu proaktif dalam menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dan malaadministrasi dalam pelayanan publik lainnya, selain itu BAP juga melakukan penelaahan dan menindaklanjuti temuan BPK yang berindikasi kerugian negara, selain itu, BAP adalah alat kelengkapan yang bersifat tetap, BAP juga mempunyai tugas tidak kalah penting dalam menjaga marwah DPD RI," terang Abdul Gafar Usman.
Sementara itu, Budiono Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) memaparkan tugas-tugas dari PURT. Antara lain, membantu Pimpinan DPD RI dalam menentukan arah kebijakan kerumahtanggaan DPD RI termasuk kesejahteraan para Anggota dan pegawai Sekretariat Jenderal DPD RI.
"PURT juga merencanakan dan menyusun kebijakan anggaran DPD RI, melaksanakan tugas yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan, mendorong Kesetjenan untuk selalu memberikan laporan keuangan yang akuntabel, perlu kita syukuri juga selama 13 tahun berturut-turut kita selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK," tutur Budiono.
Pada saat yang sama, Senator Sumatera Barat Emma Yohanna memaparkan fungsi dari alat kelengkapan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI.
"Salah satu tugasnya adalah membina, mengembangkan dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPD dan lembaga sejenis, lembaga pemerintah ataupun lembaga nonpemerintah, baik secara regional maupun internasional, atas penugasan Sidang Paripurna ataupun atas dasar koordinasi dengan Panitia Musyawarah, dan Komite, selain itu BKSP mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan kunjungan delegasi lembaga negara sejenis yang menjadi tamu DPD, juga memberikan saran atau usul kepada pimpinan tentang kerjasama antara DPD dan lembaga negara sejenis, baik secara regional maupun internasional. Termasuk menyelenggarakan Regional Diplomatic Meeting untuk mendorong dan menjembatani investasi ke daerah-daerah," terang Emma.
Lain halnya, I Gede Pasek Suardika memperkenalkan alat kelengkapan baru yaitu Panitia Legislasi Urusan Daerah (PULD) DPD RI. Setelah revisi UU MD3 ditambahakan kewenangan untuk mengevaluasi dan mengawasi Peraturan Daerah (PERDA) dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).
"Diharapkan di periode mendatang menjadi daya tarik politik bagi DPD, sekarang banyak teman-teman DPRD datang untuk konsultasi bahkan ada sengketa tentang Perda, tapi masih perlu pengelolaan tata beracara agar dimaksimalkan juga anggaran, DPD bisa menjadi jembatan bagi daerah agar didengar oleh pusat," terang Senator asal Bali.
Sebagai informasi Alat kelengkapan DPD RI Non Komite lainnya yaitu, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kehormatan (BK), dan
Panitia Musyawarah (PANMUS).
Editor : T E
Tag :#dpd ri #alat kelengkapan #pembekalan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANDRE ROSIADE:'MESKIPUN KALAH DI SUMBAR, KOMITMEN PAK PRABOWO UNTUK MEMBANGUN SUMBAR TIDAK AKAN LUNTUR'
-
PRABOWO-GIBRAN MENANG DI QUICK COUNT, INI KOMENTAR ANIES
-
RAPIMNAS KAI: 110 ORGANISASI EKONOMI RAKYAT UMKM DIE HARD PRABOWO GIBRAN MENANG SATU PUTARAN
-
TAK EFEKTIF, AMIN AKAN HAPUSKAN MERDEKA BELAJAR
-
CAPRES PRABOWO SUBIANTO KE PWI PUSAT; VISI SAYA INDONESIA MAKMUR DAN SEJAHTERA
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA