HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 17 Maret 2023

OBH Perkumpulan Kantor Hukum FIAT JUSTITIA Sumbar Beri Penyuluhan Hukum WBP Lapas Talu

Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Perkumpulan Kantor Hukum FIAT JUSTITIA Sumatera Barat berkerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu melakukan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Lapas Talu Kab.Pasaman Barat. (Ist)
Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Perkumpulan Kantor Hukum FIAT JUSTITIA Sumatera Barat berkerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu melakukan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Lapas Talu Kab.Pasaman Barat. (Ist)

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Perkumpulan Kantor Hukum FIAT JUSTITIA Sumatera Barat berkerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu melakukan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Lapas Talu Kab.Pasaman Barat, Jumat (17/03).

Ketua OBH Perkumpulan Kantor Hukum FIAT JUSTITIA Fadhlil Mustafa S.H, M.H mengatakan OBH FIAT telah melakukan beberapa kerja sama untuk memberikan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma (Prodeo) kepada Masyarakat Kurang Mampu.

"Benar, hari ini kita melakukan Penyuluhan Hukum di Lapas Talu untuk mengedukasi serta memberikan pendampingan Hukum kepada warga yang kurang mampu," Kata Fadhlil yang juga seorang Advokat.

Pihaknya berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum cuma- cuma agar warga betul betul mendapatkan haknya sebagai warga negara.

(*)

"Kita bersama tim akan memberi bantuan hukum cuma- cuma semaksimal mungkin kepada warga kurang mampu agar keadilan itu terasa bagi masyarakat kalangan bawah sekali pun, dan ini juga merupakan semangat Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dari Negara terhadap Organisasi Bantuan Hukum," tuturnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas III Talu Melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi ibu Amelia Ade Susanti, S.H, juga merasa terbantu dengan adanya OBH Perkumpulan Kantor Hukum FIAT JUSTITIA yang memberikan edukasi serta pendampingan hukum terhadap warga kurang mampu yang tersandung Pidana.

"Setidaknya itu dapat memberikan kesadaran bagi warga binaan lapas karena dalam keadaan berbuat salah pun sekalian Negara masih memperhatikan Warga dan memberikan bantuan Hukum terhadap warga binaan," ucapnya.(*)


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#lapastalu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com