HOME OPINI OPINI

  • Rabu, 12 Juni 2024

NASIB PARA PENENTANG PAJAK/BELASTING 1908 (Mengenang 116 Tahun Perang Kamang 1908)

Irwan Setiawan, S. Pd, Penulis Buku Perang Kamang 1908
Irwan Setiawan, S. Pd, Penulis Buku Perang Kamang 1908

NASIB PARA PENENTANG PAJAK/BELASTING 1908 (Mengenang 116 Tahun Perang Kamang 1908)

Oleh:  Irwan Setiawan, S. Pd

(Penulis Buku Perang Kamang 1908)

ENTAH, entah apa yang terpikir oleh para penentang belasting. Sampai seberani itu mereka menyatakan penolakannya atas aturan pajak yang ditetapkan Pemerintah Kolonial Belanda. Tak terlintaskah kematian di pelupuk mata, penangkapan dan penjara, pengadilan dan pembuangan oleh inyiak-inyiak kita itu?

Banyak korban, ya … tentu banyak, 92 orang pejuang Perang Kamang tercatat menjadi korban keganasan perang. Mereka menemui Sang Pencipta dengan tubuh penuh luka akibat perang 15-16 Juni 1908. Motif yang paling kuat sehingga mereka dengan berani menghadang resiko kematian adalah motif agama. Semangat perang jihad fi sabilillah menentang penjajah yang notabene adalah kalangan nasrani. Ada hal lain yang ingin coba diungkap, yaitu bagaimana kisah pasukan rakyat lainnya yang ikut turun di medan perang? Apakah mereka baik-baik saja, atau malah mengalami derita?

Pasca Perang Kamang 1908 wilayah Oud Agam dan Fort De Kock terasa mencekam. Tentara Belanda melakukan patroli setiap hari, lapau-lapau (toko-toko) tutup. Anak-anak takut untuk pergi ke sekolah. Kendaraan yang biasa lalu lalang tak terlihat lagi. Gedung-gedung penting pemerintahan dijaga dengan ketat. Baik pribumi maupun bangsa eropa banyak yang mengungsi ke tangsi atau barak tentara. Demi keamanan, mereka rela menginap disana. Sedangkan para pegawai banyak yang tidak masuk kantor dan bahkan ada yang memilih mundur dari pekerjaannya karena takut dicurigai sebagai mata-mata.

Sejak tanggal 16 Juni 1908 dibawah komando Assisten Kontrolir Dahler setidaknya empat brigade pasukan Belanda berpatroli secara terus menerus ke Kamang. Namun apa yang terjadi? Ternyata masih ada perlawanan dari sekelompok orang yang menyerang para perwira Belanda tersebut. Delapan orang ditembak mati di lapangan pacuan kuda Bukit Ambacang. Bahkan terdengar isu penduduk akan menyerang Fort De Kock untuk menuntut balas atas kejadian Perang Kamang.

Baca juga: Surau, Silek, Lapau dan Anak Milineal (Gen Z)

Rakyat yang terlibat Perang Kamang diinterogasi dan ditangkap. Sebagai usaha melemahkan semangat juang beredarlah kabar dan propaganda bahwa rumah para pemberontak akan dibakar. Dan mereka yang terlibat dalam parang basosoh akan ditembak mati. Melihat kedaan yang tidak menguntungkan ada diantara pejuang yang menyerahkan diri. Menyerah dengan alasan sulitnya keluarga menyiapkan makanan bagi mereka yang ijok. Dan kabar pertakut anak, kemenakan yang akan dihabisi Belanda.

Tanggal 21 Juni 1908 terjadi penangkapan para tokoh penting Perang Kamang yang masih hidup, diantaranya: H. Ahmad Marzuki (penulis Nazam Perang Kamang/anak H. Abdul Manan), Kari Mudo, Tuanku Pincuran, Datuak Hijau, Datuak Perpatiah, Datuak Marajo dan Pendekar Mukmin. Mereka ditangkap dengan tangan diborgol dan kaki dirantai kemudian digiring ke kantor Tuanku Laras di Joho. Kemudian diangkut ke Fort De Kock dan dikirim ke penjara Padang menggunakan kereta api.

Setelah ditangkap, mereka dibiarkan tanpa proses peradilan. Namun tetiba mendapat jatah hukuman, antara lain: H. Ahmad Marzuki, Wahid Kari Mudo, Pendekar Mukmin dihukum penjara 7 tahun dan dibuang ke Makassar. Tuanku Pincuran, Datuak Marajo dihukum 3 tahun dan dibuang ke penjara Malang. Datuak Hijau dibuang ke Singkil Aceh kemudian ke Makassar. Datuak Perpatiah Nan Sabatang Pauah mendapat hukuman 3 tahun di penjara Padang.

Datuak Marajo, Amat Kaek, H. Samad dibuang ke Makassar. Labai Kampuang dibuang ke Manado. Datuak Mangkuto, Tuanku Pincuran, Malin Sinaro dibuang ke Malang. H. Jabang Pauah, Ibrahim Datuak Tumbasa, Datuak Simajo Nan Putiah, Datuak Sari Pangulu di buang ke Padang. Datuak Imbang Jayo, Datuak Nan Hijau Aia Tabik, Abdul Kadir Sutan Bandaro dibuang, H. Abbas Nagari Taluak Banuhampu ke Padang.

Selain nama-nama pejuang di atas juga masih ada tokoh lain yang di tangkap dan dihukum seperti : Ukum Tuanku Basa dari Canduang di hukum sampai meninggal di penjara Pulau Karam, Padang. Amat Tuanku batuah dan Makam Datuak Ampang Gadang dibuang ke Banjarmasin. Menurut beberapa sumber yang ada, lebih kurang 50 orang pejuang yang menjalani hukuman di berbagai wilayah Indonesia. Rupanya hukuman buang masih diberlakukan Belanda sampai abad XX.

Para penghulu kepala yang dinilai tidak proaktif membantu Belanda selama masa Perang Kamang diminta untuk berhenti. Bahkan ada juga yang dipecat serta ditangkap. Tak kurang ada 15 orang yang memiliki peran penting dimasa Perang Kamang diberhentikan dari jabatan.

Diantara tokoh dari berbagai nagari yang diberhentikan adalah : Suhud Datuak Sati, penghulu kepala daerah Pauah-Laras Kamang. Nanti Dunih Datuak Marajo, penghulu kepala daerah Padang Tarok-Laras Baso. Balok Datuak Makhudum, penghulu kepala daerah Taluak-Laras Banuhampu. Gunuang Rajo Pangulu, penghulu kepala Kampuang Pisang-Laras IV Koto. Buyuang Datuak Majo Lelo, penghulu kepala Biaro-Laras IV Angkek. Datuak Siri Marajo, penghulu kepala Tangah-Laras Kamang. Abdul Wahid Rajo Bandaro, mantri kelas 1 di Baso. Daud Datuak Pangulu Labiah, penghulu kepala Aur Birugo-Laras Banuhampu. Datuk Siri Marajo, pakus kopi di Simpang-Oud Agam. Jalaluddin Bagindo Bungsu, pakus kopi di Bukittinggi. Aminuddin Datuak Putiah, penghulu kepala Limo Surau-Laras Tilatang. Demikianlah jejaring kuat yang telah dijalin semasa Perang Kamang. Kelompok ulama, para datuk dan angku laras, bahkan pemuda dan pejuang wanita bahu membahu dalam perlawanan pajak itu. Tak terbayang kalau peristiwa perang menyeruak serentak ke semua daerah Agam Tuo dimasa itu. Pasti perang besar yang menggetarkan akan membuat gempar para kompeni se Hindia Belanda.

Selain yang berujung dengan kesedihan, penjara dan pembuangan, namun di sisi lain pejabat yang naik pangkat dan mendapat bintang penghormatan pasca Perang Kamang, karena dinilai berjasa pada Belanda. Kepemimpinan di Laras Kamang sendiri pasca Perang Kamang 1908 mengalami perubahan dengan ditunjuknya angku lareh baru bernama Jaar Datuak Batuah yang juga menjabat laras Tilatang.

Intimidasi oleh pasukan Belanda untuk wilayah Kamang masih berlanjut. Tanggal 29 Juni 1908 jam 21.00 wib sebuah granat tangan meledak di belakang rumah H. Abdul Manan. Rumah Buya mengalami kerusakan pada dinding dan atapnya. Untungnya peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Sjech Muhammad Djamil Djambek ulama terkenal dari Bukittinggi pun selama bertahun-tahun datang secara rutin ke Kamang untuk membangkitkan semangat, motivasi dan memberi bimbingan keagamaan bagi masyarakat yang menanggung beban penderitaan dan trauma hebat akibat perang tersebut.

Demikianlah Perang Kamang 1908 yang menyisakan kisah pilu. Luka yang tentu membekas lama bagi mereka yang merasakan akibatnya. Tentunya hal ini harus menjadi pelajaran bagi kita dimasa ini. Bagaimana kesatuan antar lapisan masyarakat yang seharusnya selalu terjalin dan terjaga demi menjaga negara tercinta. Tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan harus bersatu padu untuk memajukan nagari diikat dengan semangat keagamaan. Hal ini tentu harapan kita bersama yang harus selalu terpatri dihati setiap anak bangsa. (*)


Tag :#Opini #Perang Kamang 1908

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com