HOME WEBTORIAL KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Minggu, 24 November 2019

Nagari Sungai Aua Melawan Stunting; Siapkan Anggaran, Libatkan Kader Posyandu

Pemberian alat deteksi dini anak stunting Oleh Wali Nagari, Erwin lubis di dampingi sekretaris, Yulhendri kepada Kader posyandu
Pemberian alat deteksi dini anak stunting Oleh Wali Nagari, Erwin lubis di dampingi sekretaris, Yulhendri kepada Kader posyandu

SUNGAI AUR (Minangsatu) - Pemerintahan Nagari Sungai Kecamatan Sungai Aur terus berupaya mengurangi Angka Stunting yang berada di Nagari itu. Pasalnya, Pemerintah Nagari yang bekerja sama dengan Kader posyandu mendata penderita Stunting di nagari tersebut dan menemukan sebanyak 8 orang penderita Stunting

Satu orang di antara nya masih berumur 8 bulan, sebagai langkah untuk pengurangan angka stunting. Nagari Sungai Aur memberikan fasilitas berupa alat deteksi dini anak stunting seperti tikar pertumbuhan kepada kader posyandu yang bertugas.

Selain itu, Nagari juga memberikan bantuan terhadap penderita stunting  berupa makanan tambahan untuk pemulihan gizi dengan nilai Rp.  1.350.000 per orang dan pemberian intensif kepada kader bina balita sebanyak Rp. 75.000 perbulan setiap orangnya.

Sementara, sebanyak 185 kader posyandu di berikan pelatihan agar lebih memahami tugasnya serta di berikan tunjungan kinerja sebanyak Rp. 100.000 perbulan pada setiap orangnya.

Diketahui, Nagari Sungai Aur masih terhitung nagari yang terdapat dampak stunting yang telah di umumkan Pemerintah Daerah tahun 2019 berdasarkan riset kesehatan.

Wali Nagari Sungai Aur, Erwin Lubis melalui Sekretaris Nagari Yulhendri, S.Pd mengatakan, pihak nya menjadikan program stunting sebagai salah satu program utama Nagari pada tahun 2019.

"Program ini memang salah satu prioritas nagari untuk menekan angka stunting yang ada di Nagari Sungai Aur, Ucap Yulhendri, S.Pd kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ia mengajak masyarakat Nagari Sungai Aur tetap menjaga pola hidup sehat untuk menekan angka stunting terutama di Sungai Aur. Menurutnya, tingkat kecerdasan anak dapat terhambat akibat terkena dampak stunting.

"Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah dua tahun yang disebabkan kurang gizi dan terjadi sejak ibu mulai mengandung sampai dengan anak usia 2 tahun. Akibat stunting, otak dan fisik anak sulit berkembang," ucapnya.

Pihaknya berkomitmen mentiadakan stunting di Nagari Sungai Aur secara bertahap dengan pola memberikan bantuan- bantuan makanan tambahan dan asupan gizi yang cukup kepada penderita Stunting.

"Sebab anggaran yang telah di kucurkan pemerintah pusat maupun daerah melalui ADN (Alokasi Dana Nagari) dan (Alokasi Dana Desa) ADD bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, bukan hanya untuk kegiatan fisik," ucapnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) telah meluncurkan dua inovasi daerah dalam mencegah stunting di Pasbar.

Kedua inovasi tersebut adalah peluncuran aplikasi Sistem Informasi Stunting Terintegrasi (Sister) yang digagas oleh Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika dan aplikasi Bursa Kerja (BK) Plus oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pasbar.

Pada tahun 2018, stunting di Pasaman Barat menurut Riset Kesehatan Dasar masih tercatat di atas 35 persen dan menempatkan angka Pasaman Barat berada di atas rata-rata provinsi.


Wartawan : Afratama
Editor : boing

Tag :#SungaiAur#pasaman#stanting

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com