HOME ITECH KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 7 Desember 2023

Mulai 1 Desember, Pemko Padang Panjang Telah Gunakan Aplikasi Srikandi

Mulai 1 Desember Pemko Padang Panjang gunakan Aplikasi Srikandi dalam hal surat menyurat.
Mulai 1 Desember Pemko Padang Panjang gunakan Aplikasi Srikandi dalam hal surat menyurat.

Mulai 1 Desember, Pemko Padang Panjang Telah Gunakan Aplikasi Srikandi

Pd. Panjang (Minangsatu) - Terhitung  1 Desember lalu, sejalan peringatan HJK Padang Panjang ke 233. Pemerintah Kota Padang Panjang resmi gunakan Aplikasi Srikandi. Hal tersebut sesuai surat edaran Penjabat Wali Kota Nomor 26 Tahun 2023, tentang Penerapan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemko Padang Panjang.

Kini, masing OPD sudah mulai aktif menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam surat menyurat, ujar Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Ririn Asriani, SIP, Kamis (7/12/2023).

Aplikasi Srikandi, merupakan hasil kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia dengan Kementerian Kominfo. Sehingga, tugas dan fungsi dalam proses pengaplikasian Srikandi di Padang Panjang juga sudah ada pembagian tugasnya.

“ Nanti, jika ada OPD terkendala dengan proses penciptaan surat menyurat, maka akan berkoordinasi dengan DPK. Apabila OPD terkendala dengan TTE (tandatangan elektronik) dan jaringan internet, maka berkoordinasi dengan Dinas Kominfo, “ terang Ririn.

Saya berharap, adanya dukungan kuat dari semua stakeholder untuk menunjang kelancaran dalam pemakaian aplikasi Srikandi.

“ Disini, mari kita sama-sama saling bahu-membahu untuk kelancaran penggunaan  Aplikasi Srikandi,” harap Ririn.  


Wartawan : Asril Dt. Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Aplikasi Srikandi #Pemko Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com