- Sabtu, 21 Desember 2024
Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Telantar Cukup Untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah
Jakarta (Minangsatu) - Membangun 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan salah satu program prioritas yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan ketersediaan tanah terindikasi telantar seluas 79.925 hektare dapat mencukupi program tersebut.
“Kalau Bapak/Ibu ini mau punya program 3 Juta Rumah untuk MBR, dengan asumsi 60 meter persegi per rumah, berarti dibutuhkan sekitar 25.200 hektare untuk mencapai 3 juta rumah. Saya punya stok 79 ribu hektare,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIMPERRA di JW Marriot Hotel Jakarta, Kamis (19/12).
Ia menyampaikan, tanah terindikasi telantar tersebut harus dimanfaatkan sebagaimana bunyi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Tanah ini harus difungsikan dan dipergunakan sesuai dengan Pasal 33 UUD. Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk dipergunakan, tidak boleh dianggurkan, untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya,” tutur Menteri Nusron.
Oleh sebab itu, ia menegaskan ketersediaan tanah sudah dapat dipastikan adanya. “Saat ini isunya adalah apakah tanah yang ada di sini lokasi dan peta topografi cocok atau tidak, infrastruktur jalan menuju ke sana (lokasi perumahan, red) cocok atau tidak. Soal tanah no issue,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain pemanfaatan tanah telantar, terdapat dukungan kebijakan lainnya untuk menyukseskan program tersebut. Dukungan itu disebutkan oleh Menteri Nusron antara lain Zona Nilai Tanah (ZNT), pendaftaran, pengukuran, sertipikasi, dan pemecahan sertipikat; Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD); Rencana Tata Ruang (RTR); Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR); serta Hak Tanggungan (HT), balik nama, dan roya.
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga ikut membuka Rakernas Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Ketua Umum HIMPERRA, Ari Tri Priyono. Turut hadir, Dirjen Perbendaharaan mewakili Menteri Keuangan; Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu; serta sejumlah asosiasi dan pemangku kepentingan terkait. (*)
Editor : Benk123
Tag :#atrbpn
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PWI MATANGKAN PERSIAPAN HPN 2025 DI PEKANBARU
-
GIRIK TIDAK AKAN BERLAKU LAGI DI TAHUN 2026, BEGINI TANGGAPAN KEMENTERIAN ATR/BPN
-
MENTERI NUSRON DAN BASUKI SEPAKAT PERCEPAT PENGUKURAN TANAH DI IKN: OLEH CERTIFIED SURVEYOR BERKOMPETEN
-
TERTINGGI DALAM 10 TAHUN TERAKHIR, LAYANAN PERTANAHAN TAHUN 2024 CAPAI 8 JUTA BERKAS DAN HASILKAN PNBP RP2,9 TRILIUN
-
JELANG PERAYAAN NATAL, MENTERI NUSRON SERAHKAN SERTIPIKAT UNTUK GEREJA YANG BERDIRI SEJAK 1968
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?
-
DHARMASRAYA
-
MENGAPA HPN 9 FEBRUARI
-
MELATIH KETELITIAN DAN KONSENTRASI MELALUI ORIGAMI
-
SILEK MINANG, SENI TRADISI UNTUK MENDUKUNG KESEHATAN MENTAL GEN Z