HOME RANCAK KABUPATEN SOLOK

  • Minggu, 15 Agustus 2021

Memperingati HUT RI Ke 76, Pemangku Adat Minangkabau Gelar Upacara Bendera Secara Adat Koto Piliang

Keterangan foto : mantan Wabup H. Zuldafri Darma.SH. (Minangkabau Cinta NKRI)
Keterangan foto : mantan Wabup H. Zuldafri Darma.SH. (Minangkabau Cinta NKRI)

Solok (Minangsatu) - Hari kemerdekaan republik Indonesia yang selalu diperingati setiap tahunnya, sudah tinggal berapa jam lagi. Walaupun dalam kondisi pandemi covid 19 yang mengancam, namun tidak menyurutkan semangat cinta NKRI.

Dengan kegiatan yang murni lahir dari swadaya masyarakat adat, khususnya nagari Taluak, kelurahan laing, kota solok ujar Yasril Datuk Ampanglimo selaku ketua panitia pelaksana kepada minangsatu, Minggu (15/8/2021).

Yasril menambahkan bahwa pada tahun 2020 warga nagari Taluak, kelurahan laing telah resmi memiliki kantor kerapatan adat nagari Taluak, sekaligus sidang adat Ninik mamak lareh koto Piliang di balerong Medan bapaneh gajah tongga, dan insyaallah dilanjutkan dalam tahun ini, sesuai jadwal dilaksanakan di bulan Muharram dan bertepatan dengan hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia.

"Maka kesepakatan Ninik mamak dan warga masyarakat, insyaallah akan dilaksanakan upacara bendera bakabasaran adat Minangkabau pada tanggal 17 Agustus mendatang dan rencana kami bahwa yang akan menjadi inspektur upacara adalah bapak wakil gubernur Audy Joenaldi. Datuk Rajo Pasisie Alam," tegas ampanglimo.

Hal senada diungkapkan ketua KAN Taluak, Haji Amran Datuk Rajo Lelo, dengan kegiatan ini sangat banyak memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya generasi muda, secara administratif pemerintahan kota Solok, nagari Taluak berada pada kelurahan laing, kecamatan Tanjung harapan. 

"Namun secara adat yang kami Warisi turun temurun bahwa Nagari Taluak adalah sipangka dalam adat Langgam nan tujuh, silungkang Padang sibusuak gajah tongga koto Piliang, Alhamdulillah setelah berpuluh-puluh tahun sejak kemerdekaan Indonesia, baru tahun 2020 kami mendapatkan kantor kerapatan adat," ujar ketua KAN.

Di sisi lain, pengurus Majelis Tinggi Mahkamah Adat Alam Minangkabau atau MPT MAAM, sekretaris jenderal Tarmizi Anas Datuk Rajo Bangkeh disertai bendahara umum Jasrizal Datuk Prapatie Nan Sabatang di sekretariat MAAM di dusun Tuo limo kaum kabupaten tanah datar, menegaskan bahwa kegiatan Upacara bendera bakabasaran adat merupakan penegasan bahwa Minangkabau cinta NKRI, dan pernah diperlihatkan oleh mantan wakil bupati tanah datar, haji Zuldafri dsrma. SH. yang mencium bendera dengan berpakaian adat.

Sehingga dengan upacara bendera secara adat nantinya bisa menjawab keraguan siapapun terhadap kecintaan Urang Minang kepada NKRI, yang dilaksanakan
di nagari Taluak tersebut adalah murni kegiatan masyarakat adat, yang dilaksanakan secara adat dan tradisi Minangkabau, bukan kegiatan lembaga atau organisasi masyarakat adat, walaupun dilaksanakan di lokasi kantor KAN Taluak.

"Itu merupakan sipangka Alek bakabasaran adat, dan juga bukan kegiatan lembaga MAAM, namun secara hirarki limbago adat Minangkabau yang diwarisi turun menurun, tentu kegiatan tersebut di bawah naungan payung emas dari beliau duli yang mulia Angku Datuk Katumangguangan, selaku pucuk Bulek Alam Minangkabau, ujar Datuk.*


Wartawan : Ing
Editor : Benk123

Tag :#solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com