HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 15 Februari 2024
Kukuhkan GTD-BHAM Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Dunia Usaha Makin Peduli Penerapan HAM
Kukuhkan GTD-BHAM Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Dunia Usaha Makin Peduli Penerapan HAM
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) periode 2023-2025 di auditorium Istana Gubernur, Kamis (15/2/2024). Gubernur berharap, pengembangan sektor bisnis di Sumbar ke depan semakin menjunjunjung tinggi pelaksanaan HAM, terutama bagi pekerja dan masyarakat
"Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat," ucap Mahyeldi usai membacakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 180/751 tahun 2023 yang menetapkan sejumlah Kepala OPD Provinsi, dan Kanwil Kemenkumham Sumbar, serta mitra kerja nonpemerintahan sebagai bagian dari GTD-BHAM Sumbar.
Gubernur menyebutkan, bisnis dan HAM memiliki keterkaitan yang sangat dekat, dan pelaksanaan pemenuhan HAM di dunia bisnis juga menjadi bagian dari tuntutan dunia internasional, di mana Indonesia ikut di dalamnya. Oleh karena itu, GTD-BHAM Provinsi dibentuk sebagai pelaksanaan atas amanat Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Dalam sektor bisnis, sambung Gubernur, keberadaan pelaku usaha dan pekerja memiliki dampak besar bagi berputarnya roda perekonomian secara nasional. Terlebih, pelaku usaha bertindak selaku penyedia lapangan pekerjaan, menjaga kondisivitas lingkungan kerja, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan.
"Namun di sisi lain, sektor bisnis dan korporasi juga menjadi salah satu penyumbang tingginya angka pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kita meminta seluruh pelaku usaha di Sumbar agar menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memfasilitasi wanita hamil, serta ramah terhadap disabilitas," ucap Mahyeldi lagi.
Ia berharap, agar GTD-BHAM Sumbar segera melakukan tugas dan fungsi pengawasan, serta terus meningkatkan pemahaman seputar relevansi bisnis dan pemenuhan HAM. Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Perwakilan Ombudsman, Kepala Perwakilan Komnas HAM, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumbar, dan sejumlah Kepala OPD.
Editor : ranof
Tag :#Bisnis dan ham #Gtd - Bham #Pengurus 2023 sumbar #Pengusaha sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR SUMBAR TERBITKAN SURAT EDARAN TERKAIT PENGENDALIAN SAMPAH SELAMA LIBUR LEBARAN
-
INTENSITAS HUJAN SUMBAR TINGGI SELAMA LIBUR LEBARAN, BMKG TIDAK REKOMENDASIKAN PERJALANAN SORE DAN MALAM HARI
-
RELAWAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH (RPKD) SERAHKAN “RANPERDA DAMPINGAN” KEPADA PIMPINAN DPRD SUMATERA BARAT
-
SOLUSI BERBAGAI PERSOALAN UMAT, GUBERNUR MAHYELDI IMBAU PEMBAYARAN ZAKAT DAN INFAK DISEGERAKAN
-
DIRUT SEMEN PADANG KUKUHKAN PENGURUS FKKSP GROUP MASA BAKTI 2024-2027
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA