HOME POLITIK KABUPATEN TANAH DATAR

  • Kamis, 19 September 2024

KPU Tanah Datar Gelar Rakor Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Serentak Nasional 2024

Usai kegiatan semua peserta foto bersama
Usai kegiatan semua peserta foto bersama

Batusangkar (Minangsatu) -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanahdatar lakukan rapat kordinasi (Rakor) pelaksanaan  dan pelaporan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati pemilihan serentak nasional tahun 2024, Rabu (20/9) di Emersia Hotel Batusangkar.

Dikesempatan itu juga dibahas tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Yang paling penting itu pemasangan APK itu harus seizin pemilik lahan, kalau tidak memiliki izin berarti itu sebuah pelanggaran, yang bisa dilaporkan ke Bawalu," kata komisioner KPU.


Kegiatan yang digelar teraebut dibuka langsung oleh Kordiv Gusriyono, Kordiv  Ihwan Arif. 

Turut hadir Forkompimda Kota Solok, OPD terkait lingkup Pemkab Tanah Datar, LO serta Partai Pendukung Bakal Pasangan calon Bupati

Dalam sambutannya, Ketua KPU Tanah Datar Gusriyono menyampaikan tahapan demi tahapan rangkaian Pemilihan serentak tahun 2024 terus bergulir. Ada yang telah terlaksana, sedang berlangsung serta ada tahapan yang akan dilakukan kedepannya.

Dalam rentang Agustus hingga November, diterangkan Gusriyono ada beberapa tahapan yang telah dan akan dilaksanakan diantaranya, penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) pada tanggal 27 hingga 29 Agustus, dan dilanjutkan dengan penelitian administrasi bakal Paslon, pemeriksaan kesehatan, dan perbaikan administrasi.


"Secara administrasi yang telah diterima KPU, kedua Bakal Paslon telah memenuhi syarat. Jika tidak ada kendala, In syaa Allah pada tanggal 22 September akan melakukan penetapan Pasangan Calon, " ujarnya.

Lebih jauh disebutkan Ketua KPU, saat ini tengah berlangsung proses pembentukan Badan Adhoc KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), dimana 17-21 September pengumuman serta 17-28 September penerimaan pendaftaran.

"Mudah-mudahan semangat dan antusias masyarakat kita untuk berpartisipasi sebagai KPPS tinggi," harap Gusriyono


Selanjutnya, 19 September akan dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), dan pengundian nomor urut 23 September. Selanjutnya mulai tanggal 25 September hingga 23 November tahapan pelaksanaan kampanye, dan hari tenang 24-27 November.

 

Selain itu tahapan yang akan dilakukan, penetapan tempat pemungutan suara (TPS), pengadaan dan distribusi logistik, serta puncaknya pungut hitung suara pada 27 November 2024.

"Semoga terwujud Pemilu yang lancar, aman dan damai sesuai harapan, serta tercipta Pemilu Badunsanak, " pungkasnya

Sementara itu, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Solok Dessy Arisandi menerangkan bahwa sejak diturunkan DP4 (Data Pemilih Pemula Potensial) melalui Kemendagri dan dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, maka telah dilakukan singkronisasi data dengan data pemilih terakhir melalui pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih berbasis Dejure, sehingga telah dilakukan penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara).


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#KPU Tanah Datar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com