- Rabu, 7 Desember 2016
KPU Payakumbuh Segera Cetak Surat Suara
PAYAKUMBUH (Minangsatu) - Komisi Pemilihah Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memastikan segera segera mencetak surat suara yang akan digunakan saat pemilihan kepala daerah (pilkada) 15 Februari 2017. "Setelah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada, dalam waktu dekat kami akan melakukan pencetakan surat suara," kata Komisioner KPU Payakumbuh Muhammad Khadafi saat dihubungi dari Payakumbuh, Rabu (7/12).
Ia mengatakan, menjelang melakukan percetakan, pihak KPU akan meminta ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota agar segera menyerahkan pas foto yang akan ditampilkan dalam surat suara.
Kemudian, baru dilakukan desainnya, dimana desainnya akan akan disiapkan oleh pihak penyelenggaran pilkada atau KPU. Setelah itu akan diperlihatkan ke masing-masing peserta pilkada, kalau desainnya sudah cocok, maka proses selanjutnya.
Setelah itu, Unit Layanan Pengadaan (ULP) melakukan lelang atau tender untuk pihak ketiga yang akan melakukan pengerjaan cetak surat suara.
Pihak KPU menargetkan cetak surat suara tersebut selesai dua minggu sebelum hari pencoblosan, sebab setelah itu masih ada proses berupa pelipatan dan pendistribusian ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS)."Kadang surat suara tersebut ada yang rusak, robek, ada bercak, dan cacat lainnya dan kerusakan tersebut tentu segera diganti oleh perusahaan pemenang tender," kata dia.
Khadafi menyebutkan sesuai petunjuk teknis (Juknis) pencetakan surat suara Pilkada, surat suara harus dicetak berdasarkan jumlah DPT dan ditambah surat suara cadangan sebesar 2,5 persen dari DPT.
Surat suara yang dilebihkan itu diperuntukkan bagi pemilih yang belum masuk dalam DPT, sebab berdasarkan aturan keberadaan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen itu selain untuk mengantisipasi adanya kemungkinan pemilihan ulang, juga dipersiapkan untuk calon pemilih yang terdaftar dalam DPT.
Sehingganya tidak perlu ada kehawatiran bagi setiap calon pemilih yang terdaftar DPT karena pasti semua akan mendapatkan hak politiknya, kecuali mereka yang tidak terdaftar dan tidak mampu menujukan identitas yang jelas.
Sebelumnya, kemarin KPU Kota Payakumbuh menetapkan DPT untuk pilkada 2017 sebanyak 84.329 orang, dimana pemilih daerah itu mengalami penurunan 790 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) 85.119 yang ditetapkan pada satu bulan yang lampau.
Dari DPT yang ditetapkan tersebut, pemilih di Kota Payakumbuh masih dominan perempuan dibanding laki-laki, dimana pemilih perempuan 43.038 orang, sementara laki-laki hanya 41.281 orang. Pemilih tersebut tersebar di lima kecamatan dan 48 kelurahan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 210 TPS.
[ Rahmat Simona ]
Editor :
Tag :#Surat Suara #Pilkada 2017
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PANWASLIH PAYAKUMBUH TERIMA 14 PENGADUAN
-
KPU PAYAKUMBUH TETAPKAN RIZA – ERWIN PASANGAN TERPILIH
-
RIZA-ERWIN UNGGUL BERDASARKAN REKAPITULASI C1
-
RIBUAN SIMPATISAN HADIRI KAMPANYE AKBAR F-WIN
-
KPU PAYAKUMBUH SOSIALISASIKAN PEMILIH DISABILITAS
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA