HOME POLITIK KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Jumat, 30 Agustus 2024
KPU Limapuluh Kota Verfak Ijazah Seluruh Calon, Okto Rizaldi : Ada Calon Ijazah Paket C
KPU Limapuluh Kota Verfak Ijazah Seluruh Calon, Okto Rizaldi : Ada Calon Ijazah Paket C
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota secara resmi menutup masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak Nasional 2024, Jumat (30/8/2024) pukul 00.00.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Limapuluh Kota membuka pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. Periode pendaftaran dibuka KPU sejak, Selasa-Kamis (27-29/8/2024).
Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi mengungkapkan, bahwa pada masa pendaftaran tersebut pihaknya menerima berkas administrasi empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Ada empat pasangan calon yang mendaftar. Pertama, pasangan Deni Asra - Riko Febrianto. Partai pengusung Gerindra dan PPP dengan total suara 40.700," ujar Okto Rizaldi.
Selanjutnya, pendaftar kedua adalah Safaruddin - Darman Sahladi yang diusung partai Demokrat, Golkar dan PAN dengan total 77.820 suara.
Pada hari ketiga jadwal pendaftaran calon, KPU Limapuluh Kota menerima pasangan Rizki Kurniawan Nakasri - Ferizal Ridwan. Paslon ini diusung oleh dua partai besar, yakni Partai Nasdem dan PKB dengan total 41.076 suara.
"Selanjutnya pasangan terkahir yang datang ke KPU adalah pasangan calon Safni Sikumbang - Ahlul Badrito Resha. Diusung PKS, Hanura dan PDI Perjuangan dengan total sura 44.373," katanya.
"Dari 213.888 suara pada Pileg 2024 telah terisi 203.969 suara. Tersisa 9.919 suara lagi, sehingga tidak cukup untuk mengusung pasangan calon minimal 8,5 persen suara," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Okto Rizaldi, keempat persyaratan administrasi pasangan calon yang telah mendaftar tersebut dinyatakan diterima oleh KPU Limapuluh Kota. Kemudian katanya, seluruh pasangan calon bakal melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit M. Djamil Padang dengan rentang waktu 30 Agustus sampai dengan 2 September 2024.
Selain itu, KPU Limapuluh Kota juga bakal melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) terhadap seluruh dokumen persyaratan yang disampaikan keempat pasangan calon. Termasuk verifikasi faktual terhadap dokumen ijazah para calon.
"Kalau untuk ijazah, kita akan melaksanakan verifikasi faktual kepada lembaga yang mengeluarkan. Yang akan kita verifikasi faktual adalah ijazah yang dimasukan, terhadap ijazah sebelum itu ataupun dokumen yang tidak menjadi persyaratan pencalonan tidak menjadi domain kita untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Okto Rizaldi juga mengungkapkan, bahwa ada sejumlah calon yang memasukan ijazah kesetaraan Paket C untuk menjadi syarat pencalonan kepala daerah di Limapuluh Kota.
"Iya, ada. Lebih dari satu orang yang memasukan ijazah kesetaraan Paket C sebagai syarat pencalonan. Hal itu sah-sah saja dan diperbolehkan sesuai dengan aturan pencalonan," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#KPU Limapuluh Kota #Verfak Ijazah Calon
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIDUKUNG MASYARAKAT AKABILURU, MAHYELDI UNGKAP TANTANGANNYA SELAMA JADI GUBERNUR SUMBAR
-
RKN KEPADA SAFARUDDIN: IZINKAN ANANDA MENANTANG PAPA
-
KPU TETAPKAN NOMOR URUT CALON BUPATI LIMAPULUH KOTA PADA PILKADA 2024
-
DIDUGA PAKAI IJAZAH PALSU, MASYARAKAT ADUKAN 2 BALON BUPATI LIMAPULUH KOTA KE KPU
-
RKN-FERI BUYA MENANG MENGGEMA DI ACARA KONSOLIDASI TIM PEMENANGAN
-
SEMUA ADA AKHIRNYA
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT