HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Rabu, 6 Maret 2024

Kota Solok Kembali Meraih Penghargaan Piala Adipura

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar terima piala Adipura yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar,
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar terima piala Adipura yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar,

Jakarta, (Minangsatu) –  Kota Solok kembali meraih penghargaan Piala Adipura  tahun 2023 kategori kota kecil dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penghargaan bergengsi di bidang lingkungan hidup diterima Wali Kota Solok Zul Elfian Umar yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar, Selasa (05/03/24), bertempat di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta.

Kegiatan pemberian Penghargaan Adipura 2023 ini masih dalam rangkaian dari kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Hadir dalam acara ini Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, Wamen LHK, Alue Dohong, Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Adipura, Para Gubernur,  Bupati dan Walikota se Indonesia.

“Adipura merupakan Agenda Nasional, Program ini juga merupakan instrumen penting dalam mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs). Program Adipura merupakan salah satu instrumen yang diharapkan dapat menjadi katalisator untuk pencapaian target SDGs di Tahun 2030,” ujar Siti Nurbaya.

Sekanjutnya kata Siti Nurbaya dalam kaitan Adipura dan HPSN 2024,  Pemerintah Kabupaten dan Kota didorong untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi.

Dan yang penting lagi, tahun 2023 mulai didorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu sampai hilir di Kabupaten/ Kota untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission; dalam rangka aksi iklim Indonesia memenuhi target NDC Nasional 2030,"ujarnya.
Proses penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampahnya melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

Mentitas yang dinilai yaitu Kabupaten dan kota dibagi menjadi 5 tingkat klasifikasi berdasarkan status penyusunan dokumen Kebijakan dan Strategi  Daerah  dalam  Pengelolaan Sampah.Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada), kapasitas pengelolaan sampah, operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Walikota Solok Zul Elgian Umar yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edrizal memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak.

”Saya atas nama pemerintah Kota Solok mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat, stakeholder dan tentunya saudara-saudara pahlawan kebersihan. Kami  mengapresiasi unsur pimpinan atas dukungan penuh dari DLH bersama pasukan kuning (tim kebersihan DLH Kota Solok) sehingga Piala Adipura kembali diraih Kota Solok,” kata Zul Elfian.

Semoga penghargaan ini menjadikan Kota Solok semakin Diberkahi, Maju dan Sejahtera serta menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus menjaga kebersihan lingkungan agar tetap hijau dan lestari dan pengelolaan sampai menjadi semakin baik lagi,"ujarnya mengakiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com