HOME PERISTIWA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 19 Maret 2025

Ketua PLT PWI Sumbar Kutuk Penghinaan Terhadap Wartawan Di Dharmasraya

Ketua PLT PWI Sumbar Kutuk Penghinaan Terhadap wartawan di Dharmasraya


Pulau Punjung (Minangsatu) - PLT PWI Sumbar Faisal Budiman, mengutuk tindakan penghinaan terhadap wartawan di Dharmasraya.

“Wartawan adalah pekerjaan mulia, kita merupakan corong dari masyarakat. Jadi kami sangat menyelalkan adanya dugaan hinaan terhadap wartawan di Dharmasraya,” ujar Faisal Budiman, Selasa (18/3/2025).

Ajo Panggilan Akrap Faisal Budiman mengatakan, dugaan penghinaan lewat konten yang dibuat dan disebarluaskan di beberapa media sosial itu, sejatinya adalah bentuk pelecehan dan penghinaan pada insan pers Di Kabupaten Dharmasraya.

"Tidak ada definisi yang jalas pada ungkapan “Wartawan Bodrex” melainkan hanya sebua cemoohan terhadap profesi jurnalis. Makanya, kami sesalkan ini terjadi," terangnya

Dijelaskannya, kata-kata "Wartawan Bodrex" yang disebarkan di media sosial tentu sangat menggangu perasaan awak media. Apalagi kata-kata ini tidak ada definisi di Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI).

“UU Pers dan Kode Etik Jurnalis sudah jelas menerangkan semuanya tentang profesi wartawan ini, maka tidak ada istilah "Wartawan Bodrex," ujarnya.

Ajo, berpesan, lanjutkan perjuangan rekan rekan wartawan Dharmasraya, demi marwah profesi wartawan agar tidak diremehkan seseorang atau masyarakat, karena profesi wartawan adalah profesi yang terhormat.

Sementara mantan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian "Toaix" Tuswadi, mendukung penuh perjuangan insan pers Dharmasraya dalam menegakan martabat wartawan, atas dugaan penghinaan yang dilakukan salah seorang di media sosialnya.

"Tidak ada definisi yang jalas pada ungkapan Wartawan Bodrex melainkan hanya sebua cemoohan terhadap profesi jurnalis," terangnya.
Dijelaskannya, berlindung di balik tidak menyebutkan nama seseorang dapat melepaskan dari jeratan hukum sejatinya tentu saja tidak bisa, apa lagi sudah terlajur menyebutkan profesi pers dengan istila “Wartawan Bodrex”.

“Hukum tak bisa disangkal karena tidak menyebut nama, tapi wartawan adalah profesi dan siapa saja wartawan yang difitnah oleh kata wartawan bodrex padahal tidak sesuai kenyataannya maka harus diproses dan biar pengadilan yang menentukan salah benarnya,”imbuhnya.

Ia kembali menegaskan bahwa setiap orang dengan apapun profesinya sama di mata hukum. “Semuanya sama dimata hukum. Ingat mulutmu harimaumu, jarimu adalah serigala yang akan menerkam kepalamu,” tegasnya.

“Terus cari dan temukan kebenaran, meski harus pergi keberkahan dunia manapun,” pungkasnya.

Sebelumnya Akun media sosial TikTok milik Arjuna nusantara viral, dalam unggahan vidio yang di duga kuat mengandung unsur penghinaan terhadap prosesi jurnalis dengan kata-kata “Wartawan Bodrex”. Ungkapan itu membuat ketersinggungan.

Atas perbuatan itu puluhan wartawan di Kabupeten Dharmasraya mengadukan pemilik akun @Arjuna Nusantara ke Mapolres setempat, dengan laporan nomor LP/B/54/III/2025/SPTK/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat, tertanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB.



Wartawan : Habibie
Editor : ranof

Tag :#Wartawan daharmasraya #Protes dari wartawan #Sumbar #Pwi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com