HOME PENDIDIKAN NASIONAL

  • Senin, 13 April 2020

Kerjasama Kemdikbud Dan TVRI, Program Belajar Dari Rumah Diapresiasi Komite III DPD RI

Wakil Ketua Komisi III DPD RI Eva Apita Maya
Wakil Ketua Komisi III DPD RI Eva Apita Maya

Jakarta (Minangsatu) - Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang salah satu lingkup tugasnya ialah bidang pendidikan, mengapresiasi program bertajuk "Belajar dari Rumah" oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan TVRI.

Progam yang berjalan selama 3 (tiga) bulan sejak 13 April 2020 tersebut menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orang tua selama masa belajar di rumah di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Terlebih, masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet. Baik karena faktor ekonomi maupun letak geografis, seperti di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Materi pembelajaran yang disajikan mulai dari jenjang PAUD, pendidikan menengah, tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, juga program kebudayaan di akhir pekan. Berkenaan dengan hal itu, Komite III DPD RI melalui siaran pers pada April 2020 mengharuskan materi pembelajaran program tayangan Belajar dari Rumah sesuai atau merujuk pada Pasal 37 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Terbagi dalam 4 (empat) kluster, adapun pembagian materi pembelajaran tersebut sebagai berikut.
1. Kluster pertama, pendidikan agama dan kewarganegaraan. Diberikan dalam rangka peningkatan iman dan taqwa serta pembentukan karakter peserta didik yang cinta tanah air.
2. Kluster kedua, matematika dan ilmu pengetahuan alam. Diberikan dalam rangka peningkatan numerasi peserta didik.
3. Kluster ketiga, kejuruan dan keterampilan. Diberikan untuk membentuk peserta didik memiliki keahlian dan keterampilan.
4. Kluster keempat, bahasa, ilmu pengetahuan sosial, seni, dan budaya. Diberikan dalam rangka peningkatan literasi peserta didik.

Lebih lanjut, Komite III DPD RI juga mendorong Kemendikbud untuk menambahkan program belajar di rumah yang mengharuskan aktivitas fisik, seperti senam, tarian tradisional, dan melukis. Tujuannya yaitu membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani. Pesan-pesan terkait pencegahan penularan Covid-19 pun sedapat mungkin disisipkan. Misalnya, membudayakan hidup bersih dan selalu berada di rumah.

Selain itu, kementerian juga dapat memberikan pendidikan keterampilan membuat masker dan handsanitizer secara sederhana dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah diperoleh. Hal ini guna mengurangi kelangkaan masker dan handsanitizer. 

Demi memaksimalkan implementasi program tersebut, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya menyatakan untuk terus melakukan pengawasan. "Komite III DPD RI melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut bersama pemangku kepentingan di daerah", tutupnya.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra/relishumasdpdri
Editor : sc.astra

Tag :#komite3 #dpdri #belajardarirumah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com