HOME BIROKRASI KOTA PADANG

  • Rabu, 4 September 2024

Kepala Kejati Dan Wakajati Sumbar Hadiri Rakernis Daring Yang Dibuka Jaksa Agung RI

Suasana Pembukaan Rakernis Kejaksaan RI
Suasana Pembukaan Rakernis Kejaksaan RI

Padang (Minangsatu) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH, M.Hum, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sugeng Hariadi, SH, MH, beserta jajaran mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) secara daring dari Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Rabu (4/9/2024) di Padang.

Rakernis yang dibuka secara daring oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin itu, bertujuan bertujuan untuk mendorong, mengoordinasi, memonitor, serta mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2024. 

Selain itu, forum ini juga diadakan untuk menemukan solusi atas berbagai isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang atau badan di lingkungan Kejaksaan, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas kinerja di masa mendatang.

Bidang-bidang Kejaksaan yang terlibat dalam Rakernis ini meliputi:

1. Bidang Pembinaan
2. Bidang Intelijen
3. Bidang Tindak Pidana Umum
4. Bidang Tindak Pidana Khusus
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
6. Bidang Pengawasan
7. Bidang Pidana Militer
8. Badan Pendidikan dan Pelatihan
9. Badan Pemulihan Aset

Rakernis Kejaksaan tahun 2024 ini mengusung tema; "Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". 

Menyambut itu, Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin menekankan pentingnya membentuk aparatur Kejaksaan yang handal, profesional, inovatif, dan berintegritas. 

Hal ini diharapkan dapat mendorong produktivitas, yang akan mempercepat transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, serta sejalan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Jaksa Agung RI juga mengungkapkan,  bahwa Kejaksaan RI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut, dari 2016 hingga 2023, dalam hal pengelolaan keuangan dan anggaran. 

Ditehaskan, prestasi ini tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga menunjukkan keberhasilan Kejaksaan RI dalam menyelamatkan keuangan negara melalui jalur tindak pidana khusus, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp. 100 Triliun
- USD 26 Juta
- SGD 489 Ribu
- EUR 4 Ribu
- RM 52 Ribu
- KRW 24 Ribu
- GBP 305
- PHP 56

Selain itu, Kejaksaan melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur perdata mencapai angka yang signifikan, yaitu:
- Rp. 506,70 Triliun
- USD 12,30 Juta
- Emas seberat 107.441 Kg

Disisi lain, Kejaksaan RI juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara melalui jalur perdata, dengan rincian:
- Rp. 73 Triliun
- USD 20,76 Juta
- Serta penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan senilai Rp. 7 Triliun

" Atas kerja keras yang dilakukan oleh seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia, kinerja Kejaksaan dalam satu dekade terakhir diapresiasi oleh Presiden Republik Indonesia," ungkap 
ST. Burhanuddin.

Disebutkan, Kejaksaan dinilai berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah besar dan menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat. 

Apresiasi ini menjadi dorongan bagi Kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Dengan rakernis ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan di berbagai daerah, termasuk Sumatera Barat, dapat terus berinovasi dan menjaga profesionalisme dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," pesan Kejaksaan Agung.


Wartawan : Eka
Editor : boing

Tag :#Rakernis #Kejaksaan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com