HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 20 September 2022
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti Sitaan 12 Perkara
Pd. Panjang (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang, Selasa (19/9/2022) siang, musnahkan barang bukti ( bb) hasil sitaan dari 12 perkara tindak pidana umum. Antaranya, sabu sabu dan ganja disamping bb kasus tindak pidana umum berupa pencabulan dan lain lainnya.
Pemusnahan untuk sabu sabu, dilaksanakan pihak Kejari dengan cara diblender agar tak bisa lagi digunakan. Sedang sisanya, dengan cara dibakar. Dalam kegiatan pemusnahan bb hasil tindak kejahatan ini, dilakukan dihalaman kantor Kejari setempat. Turut menyaksikan, pihak Kepolisian, TNI, Pengadilan, pimpinan OPD lingkup Pemko dan petugas Rutan.
Sementara Kepala Kejari Padang Panjang, diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Rahmat Nurhidayat, S.H menjelaskan, pemusnahan BB ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan.
"Allhamdulillah, pada hari ini disaksikan Satgas terkait, kita telah melaksanakan pemusnahan BB yang proses hukumnya sudah selesai. BB yang dimusnahkan, antaranya sabu-sabu, ganja, dan BB tindak pidana umum seperti kasus pencabulan dan lain lain," tutur Rahmat.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POLRES PADANG PANJANG UNGKAP DELAPAN KASUS NARKOBA DAN TINDAK PIDANA KEMATIAN
-
POLRES GELAR APEL OPERASI MANTAP BRATA UNTUK PERSIAPAN PENGAMANAN PEMILU 2024
-
OPERASI KESELAMATAN SINGGALANG DIMULAI, WARGA DIIMBAU TERTIB BERLALU LINTAS
-
CIPTAKAN RASA AMAN DI MASYARAKAT, POLRES PADANG PANJANG GELAR PATROLI PREVENTIF SABAN MALAM
-
DPC DEMOKRAT KOTA PADANG PANJANG KIRIM SURAT PERMOHONAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN KEADILAN PADA KETUA MA
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN