HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 14 Januari 2025
Padang Panjang Deklarasikan Zero Tawuran, Balap Liar Dan Kekerasan
Pd Panjang (Minangsatu). Menciptakan suasana kota yang aman dan tertib. Polres Padang Panjang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko), nenggelar Apel Akbar Deklarasi Anti Tawuran, Balap Liar dan Kekerasan, Senin (13/1/2025) kemaren di Lapangan Bancalaweh.
Deklarasi ini merupakan bagian dari program strategis Polda Sumatera Barat, yang bertujuan menciptakan suasana kondusif di seluruh wilayah Sumbar.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si, Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso WP, S.I.K., M.A.P, Ketua DPRD, Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, S.IP, M.Han. serta berbagai instansi, siswa-siswi SLTP dan SLTA se-Padang Panjang.
Pj Wako Sonny yang bertindak sebagai pemimpin apel menegaskan, deklarasi ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Sonny menyebutkan, tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot brong adalah ancaman nyata bagi kenyamanan masyarakat luas.
"Momentum ini sejalan dengan julukan Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah, yang masyarakatnya menjunjung tinggi agama dan moralitas. Kita ingin mempertegas identitas Padang Panjang sebagai kota yang religius dan damai. Tindakan negatif seperti tawuran dan balap liar tidak mencerminkan integritas masyarakat kita," tegasnya.
"Mari kita bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan serta berperan aktif demi keberhasilan gerakan ini. Dengan dukungan semua pihak, kita berharap seluruh pelosok Padang Panjang dapat tercipta sebagai wilayah yang damai, bebas dari tawuran, balap liar dan kekerasan," tambahnya.
Kegiatan apel ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta sebagai wujud nyata dari gerakan besar untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Padang Panjang. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEJARI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN TINDAK PIDANA UMUM
-
KEJARI PADANG PANJANG MUSNAHKAN 34 BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA
-
10 TERSANGKA KASUS NARKOTIKA DI CIDUK, TERANCAM HUKUMAN 12 SAMPAI 20 TAHUN
-
POLRES PADANG PANJANG GELAR SERTIJAB SEJUMLAH PEJABAT UTAMA
-
KEJARI PADANG PANJANG MUSNAHKAN BB PERKARA TPU, PALING BANYAK NARKOBA
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG