HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 23 Desember 2022
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara

Pd Panjang (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang memusnahkan Barang Bukti (BB) 11 perkara di halaman Kantor Kejari, Jumat (23/12/2022) pagi.
BB yang dimusnahkan dari 11 perkara itu, antara lain sabu sabu seberat 1.0558 gram, ganja 2.03 gram tambah 3 kg dari Polres.
Termasuk BB kasus pencuriab, cabul, kesalahan kematian orang, cipta kerja (kosmetik tanpa BPOM) serta judi.
Pemusnahan BB dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Nilma, S.H, dan turut disaksikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah, Kasat Resnarkoba Polres, AKP Yaddi Purnama, S.H, Kepala Rutan Kelas IIB, Auliya Zulfahmi, A.Md.IP, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Agung Wicaksono, S.H, M.Kn serta pejabat lainnya.
Menurut Kejari Nilma, SH, ini merupakan pemusnahan barang bukti yang keempat pada 2022 ini.
"Kita berharap kepada masyarakat, jika mengetahui ada perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum di sekitarnya, bisa langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib agar Kota Padang Panjang terhindar dari pelanggaran hukum," tutur Nilma.


Sementara Kepala BPBD Jepang Pol, I Putu Venda pada kesempatan tersebut, memberikan penghargaan dari Wali Kota kepada Kejari dan Polres Padang Panjang atas partisipasi aktif dan kerja samanya dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Tahun 2022.
“Penghargaan ini kita berikan sebagai bentuk terima kasih atas kerja sama dari Kejari dan Polres yang sudah melakukan pemberantasan narkotika di Kota Padang Panjang,” tutur Venda. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POLRES PADANG PANJANG GELAR SERTIJAB SEJUMLAH PEJABAT UTAMA
-
PADANG PANJANG DEKLARASIKAN ZERO TAWURAN, BALAP LIAR DAN KEKERASAN
-
KEJARI PADANG PANJANG MUSNAHKAN BB PERKARA TPU, PALING BANYAK NARKOBA
-
POLRES PADANG PANJANG UNGKAP DELAPAN KASUS NARKOBA DAN TINDAK PIDANA KEMATIAN
-
POLRES GELAR APEL OPERASI MANTAP BRATA UNTUK PERSIAPAN PENGAMANAN PEMILU 2024
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU