HOME BIROKRASI RANTAU

  • Kamis, 2 Februari 2023

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pimpin Apel Pengukuhan Satopspatnal PAS Di Rutan Cipinang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Tahun 2023. (ist)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Tahun 2023. (ist)

Jakarta (Minangsatu) – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Tahun 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dengan tema “Kinerja Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK”, Jumat (30/1/2023).

Kegiatan Pengukuhan Satopspatnal ini diikuti oleh seluruh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Apel pagi serta pengukuhan Satopspatnalpas merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : pas- 1052.pk.02.10.02 tanggal 18 September 2020 tentang pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.

Pengukuhan Tim Satops Patnal ditandai dengan penandatangan serta penyematan tanda handbadge Satops Patnal Pas oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasayarakatan, Marselina Budiningsih kepada perwakilan anggota Satops Patnal.

Dalam amanatnya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan tujuan dari Satopspatnalpas ini yaitu untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi Pemasyarakatan ditingkat pusat, wilayah dan UPT Pemasyarakatan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi fungsi pengawasan Internal terhadap kepatuhan pelaksanaan aturan bidang Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Kakanwil menambahkan perlu kita pahami bersama, bahwa pelaksanaan back to basics ini harus kita terapkan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dukungan Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah diharapkan dapat memberikan pembinaan, monitoring pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan back to basic di UPT.

“Semoga Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ini dapat bekerja maksimal terutama dibidang keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja agar seluruh potensi permasalahan bisa dideteksi, diatasi dan ditangani terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Lapas Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta “Bersinar” (Bersih dari Narkoba),” tandasnya.

Diakhir amanat, Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan test urine sebagai bukti nyata Kementerian Hukum dan HAM RI berkomitmen untuk mendukung penuh P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).(*)


Wartawan : JSY
Editor : Benk123

Tag :#RutanCipinang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com