HOME KESEHATAN KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 21 November 2020

Ismunandi Syofyan Sosialisasi Perda AKB Di Bukittinggi

Anggota DPRD Prov Sumbar, Ismunandi Syofyan
Anggota DPRD Prov Sumbar, Ismunandi Syofyan

Bukittinggi (Minangsatu) - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat  Ismunandi Syafyan minta kepada masyarakat agar memahami dan mamatuhi Perda nomor 6 th 2020 tentaang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna memutus penyebaran covid-19.

"Dengan wabah pandemi yang kita hadapi saat ini kalau kita tidak  memgajak masyarakat berperan untuk mengatasi penyebarannya  akan semakin parah," Ismunandi Syofyan kepada Minangsatu, sebelum kegiatan sosialisasi Perda AKB bagi masyarakat Kota Bukittinggi, bertempat di Gedung DPRD Bukittinvgi, Sabtu (21/11).

Dikatakan, Perda AKB yang merupakan Perda paling cepat selesainya itu, bertujuan agar masyarakat mengetahui pentingnya bahaya covid-19 ini. 

"Dalam pelaksanaan Perda ABK, di samping memberikan edukasi juga ada sanksi dan denda bagi yang melanggarnya," ujar Ismunandi Syofyan.

Lebih lanjut Ismunandi menjelaskan, dengan penerapan Perda AKB ini masyarakat dapat terlindungi dari covid-19, serta faktor resiko yang berpotensi  menimbulkan kedaduratan kesehatan masyarakat dapat ditekan.

"Perda AKB adalah untui mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah penularan covid -19 di daerah, dengan melibatkan masyarakat," kata Ismunandi.

Sosialisai Perda AKB, diikuti 30 orang masyarakat Kota Bukittinggi dari berbagai unsur, dan disiplin menerapkan protokol kesehan.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#IsmunandiSyofyan #PerdaAKB

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com