HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 7 April 2024
Hari Pertama Penerapan One Way Di Padang Panjang, Pengendara Dilarang Melawan Arus
Hari Pertama Penerapan One Way di Padang Panjang, Pengendara Dilarang Melawan Arus
Pd.Panjang (Minangsatu) - Sistem One Way (satu arah) dalam mengatasi kepadatan jalan raya saat libur Idulfitri 1445 H, mulai diterapkan hari ini, Ahad (7/4/2024).One Way akan diterapkan hingga libur Lebaran usai.
Pemberlakuan sistem one way Padang-Bukittinggi dan sebaliknya, mulai berlaku pada 7-15 April dengan sistem jalur yang berbeda. Pada 7-9 April, Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi-Padang via Malalak. Sedangkan 11-15 April, Padang-Bukittinggi via Malalak dan Bukittinggi-Padang via Padang Panjang.
Kepada Kominfo, Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP meminta pengguna jalan agar tidak melawan arus pada rute yang ditentukan. Mulai pukul 12.00 -17.00 WIB setiap harinya, kecuali pada Rabu, 10 April 2024 yang bertepatan dengan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri.
Dari pantauannya, Kartyana menyampaikan, arus kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi terpantau normal melintas di wilayah Polres Padang Panjang. Kondisi ini masih sama dengan beberapa hari sebelumnya.
"Selama pelaksanaan One Way kami telah menempatkan personel yang telah bergabung dengan stakeholder lainnya di setiap tempat dan simpang yang dianggap rawan. Kepada masyarakat yang melewati jalur one way untuk tidak melawan arus pada jalurnya, dan mencari jalan alternatif untuk mencegah kecelakaan," ujar Kartyana.
Kepada personel, pihaknya juga menekankan untuk selalu waspada dan humanis ketika melaksanakan tugas tatkala meminta seseorang berhenti atau memutar balik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Arkes Refagus, S.Sos juga menyampaikan untuk tidak melawan arus selama pemberlakuan sistem one way.
"Untuk Kota Padang Panjang kita sudah menyiapkan jalur alternatif. Bagi masyarakat yang ingin ke arah Silaing Bawah dari arah Pasar Pusat bisa melewati arah Kampung Manggis keluar di Simpang Mifan. Namun jika ingin ke arah di bawah Simpang Mifan, bagi kendaraan roda dua kita mengamankan trotoar untuk bisa dilewati. Ini tidak berlaku bagi kendaraan roda empat," jelasnya.
Ia juga berpesan untuk tidak melawan arus untuk menghindari kecelakaan. Dikarenakan saat sistem one way berlangsung, pengendara menggunakan jalur kanan dengan kecepatan tinggi.
Editor : melatisan
Tag :#Penerapan one way #Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PMI PADANG PADANG GELAR SIMULASI PENYELAMATAN DAN EVAKUASI MANDIRI DI KAMPUS ISI
-
KADIS PERKIM LH, ALVI SENA, INGATKAN WARGA UNTUK TIDAK BUANG SAMPAH KE SELOKAN
-
KEMENAG ALIZAR, BIMSIK UNTUK MENINGKATKAN KEMADIRIAN DAN KETAHANAN CJH
-
SAMPAH KIRIMAN MENUMPUK DI SALURAN AIR TERMINAL BUKIK SURUANGAN
-
NOVI HENDRI SERAHKAN BANTUAN UNTUK WARGA KORBAN KEBAKARAN DI GUGUAK MALINTANG
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA