HOME POLITIK KOTA PADANG

  • Jumat, 12 Juli 2024

Gubernur Mahyeldi Akan Salurkan Hak Pilihnya Dalam PSU DPD RI Dapil Sumbar Di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang

Gubernur Sumbar Mahyeldi memberikan keterangan pers. Foto Adpsb.
Gubernur Sumbar Mahyeldi memberikan keterangan pers. Foto Adpsb.

Gubernur Mahyeldi Akan Salurkan Hak Pilihnya dalam PSU DPD RI Dapil Sumbar di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang

 

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah akan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI asal Sumbar di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang.

Kepastian itu disampaikannya, setelah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih pada Sabtu (13/7) besok dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

"InsyaAllah, besok kita akan mencoblos di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, tepatnya di Kampus STISIP Imam Bonjol Kota Padang, sekitar jam 07.30 insyaAllah," ungkap Mahyeldi, di Padang, Jum'at sore (12/7/2024).

Mahyeldi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih, agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS di daerahnya masing-masing. Jangan pasif, sebab itu adalah hak setiap warga negara.

"Kita berharap partisipasi masyarakat dalam PSU ini akan tetap tinggi, setidaknya sama dengan pemilihan sebelumnya. Oleh karena itu, kita berharap masyarakat bisa turut aktif," harap Mahyeldi.

Sebelumnya, terkait hal yang sama, Mahyeldi telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak suara dalam PSU Pemilihan DPD RI Dapil Sumbar. Surat Edaran tersebut bernomor : 6 Tahun 2024, tertanggal 8 Juli 2024.



Wartawan : ADPSB
Editor : ranof

Tag :#Psu dpd ri sumbar #Gubernur mahyeldi mencoblos #Gubernur mahyeldi buat se psu #Padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com