HOME NASIONAL RANTAU

  • Kamis, 20 Juni 2019

Faldo Maldini: Terkait Sidang PHPU Di MK, Masyarakat Harus Rasional

Politisi PAN, Faldo Maldini
Politisi PAN, Faldo Maldini

Jakarta (Minangsatu) - Terkait gonjang ganjing yang berkembang, berdasarkan tafsiran hukum yang berbeda antara satu pakar dengan yang lainnya berkenaan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili tuduhan kecurangan salah satu calon yang diyakininya sudah pada level terstruktur, sistematis dan massif (TSM) serta sejumlah hal lain yang dimasukkan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres), politisi milenial dari Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini meminta masyarakat untuk tidak terpancing emosi. 

Kepada Minangsatu, Kamis (20/6), Faldo Maldini yang tercatat sebagai salah seorang juru bicara (jubir) Prabowo-Sandi ini bahkan mengatakan memenangkan gugatan di MK belum tentu memenangkan Pemilu. "Ini yang juga saya sampaikan di video saya yang sempat viral kemaren. Memenangkan gugatan di MK, bukan berarti memenangkan pemilu. Masih ada PSU atau pemilu ulang. Jadi, warga harus tetap fokus kawal ini," tegasnya.

Faldo Maldini meminta supaya masyarakat tetap tenang. "Sekali lagi, jangan terpancing emosi. Banyak yang kita tidak tahu sedang terjadi. Masyarakat harus tetap rasional, perjalanan demokrasi kita masih panjang," tukasnya.

Secara lugas, bahkan Faldo Maldini meminta supaya para elit menyampaikan hal yang sebenarnya kepada publik. "Saya ingin elit hari ini menyampaikan yang sebenarnya kepada publik. Jangan mamainkan emosi warga, untuk menutupi apa yang elit sedang inginkan dan negosiasikan. Warga jangan mau dikelabui lah. Itu yang terpenting. Demokrasi harus mencerdaskan publik," pungkasnya tanpa merinci siapa elit yang dimaksud. 

Tetapi, sebagaimana video yang disiarkannya pada channel youtube miliknya, Faldo sudah memberikan pencerahan pada masyarakat, khususnya kaum milenial bahwa kubu Prabowo-Sandi bisa kalah di MK. Dijelaskannya, berdasarkan penghitungan KPU, secara kuantitatif Prabowo-Sandi kalah sebanyak 17 juta suara dari Jokowi-Ma'ruf. Untuk membuktikan kecurangan yang terjadi, setidaknya tim Prabowo-Sandi harus membuktikan 50 persen lebih dari 17 juta suara.
"Dari 17 juta, 50 persennya lo bagi dua aja, misalnya. Butuh 8,5 (juta suara)."
"Jadi setidaknya lo butuh 9 juta dong, bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil perhitungan, yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki saksi," kata Faldo dalam video yang totalnya berdurasi 8 menit 40 detik itu.


Wartawan : te
Editor : T E

Tag :Sengketa Pilpres #MK #TSM #Faldo Maldini

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com