HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Senin, 19 Juli 2021

Dinas Pertanian Kota Solok Turunkan Petugas Periksa Kesehatan Hewan Qurban

Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan Kurban.
Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan Kurban.

Solok, (Minangsatu) – Dinas Pertanian Kota Solok menurunkan 20 orang petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan ternak qurban yang akan dipotong pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Hal itu untuk memastikan tersedianya daging qurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) , disamping menghindari pemotongan hewan yang sakit (penyakit menular dan Zoonisis yang dapat menular ke masyarakat)," ujar Kabid Peternakan ,Keswan, Kesmavet dan Perikanan Dinas Pertanian Amora kepada Minangsatu ,Senin (19/7/21)di Kantornya.

Ia mengatakan Petugas yang terbagi 6 tim, akan mengawasi pelaksanaan pemotongan yang tersebar di Kota Solok, dimana untuk Kecamatan Tanjung Harapan dibawah pengawasan Efal Afriandoni dan Denny Susanti untuk Kecamatan Lubuk Sikarah.

Untuk pemeriksaan ,"lanjut Amora dimulai tanggal 7 Juli 2021 berupa pendataan jumlah hewan qurban ke masjid/ mushalla, sekolah, organisasi masyarakat dan hewan qurban pribadi di rumah-rumah masyarakat yang ada di Kota Solok.

Dari pendataan sampai tanggal 11 Juli 2021 didapat jumlah sementara sebanyak 569 ekor sapi dan 10 ekor kambing. Menurutnya jumlah tersebut berkemungkinan akan bertambah sampai hari H pelaksanaan pemotongan hewan. 

Disamping kegiatan pendataan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada panitia qurban di masing-masing masjid/ mushalla untuk memperhatikan/ mengikuti protokol kesehatan Covid 19 di saat pelaksanaaan pemotongan dan pembagian daging nantinya.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Kota Solok telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM Mikro sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan qurban dapat berlangsung secara aman dengan mempertimbangkan pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Amora.

Disaat pemotongan pemeriksaan kesehatan ternak qurban terdiri dari Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih). Pemeriksaan Ante Mortem dilakukan sejak tanggal 12 dan berakhir pada tanggal 19 Juli 2021.

Pemeriksaan ini dilakukan di lokasi-lokasi kandang penampungan penjualan ternak qurban yang tersebar di Kota Solok. Pemeriksaan terdiri dari umur, asal ternak, dan identitas ternak lainnya, serta dilakukan pemeriksaan fisik ternak dan lingkungan kandang.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, hanya 1 ekor sapi yang ditemukan menderita luka akibat benturan diperjalanan dan telah diberi obat oleh petugas. Selama pelaksanaan pemeriksaan Ante Mortem oleh petugas tidak ditemui Penyakit Zoonosis (Penyakit ternak yang menular ke Manusia) dan secara umum ternak yang ada di pedagang dalam kondisi sehat, gemuk-gemuk dan layak sebagai ternak qurban.Selanjutnya, Kepada ternak yang sehat diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),"tukuk Amora mengakiri.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com