HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 17 September 2020

Disiplinkan Masyarakat Patuhi Protkes, Polres Bukittinggi Lakukan Operasi Yustisi

Operasi Yustisi di Bukittinggi
Operasi Yustisi di Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) untuk pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Kepolisian RI secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin melakukan protokol kesehatan.

Pada hari Rabu tanggal (16/9), mulai pukul 21.00 WIB, Polres Bukittinggi melakukan Operasi Yustisi di Kota Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, didampingi Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Partahian Pane, S.Sos, dan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, SIK menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Operasi Yustisi mulai tanggal 15 September 2020, jajaran kita Polres Bukittinggi giat melaksanakan edukasi melalui himbauan, agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, dengan tujuan mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 tersebut di sekitar kita.

Dody berharap kepada semua masyarakat agar patuh dan disiplin protokol kesehatan tersebut seperti 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan), sebab apabila masyarakat sehat, maka otomatis perekonomian kita akan baik. 

Selanjutnya Partahian menambahkan, Operasi Yustisi ini sesuai dengan perintah  Kapolres, setiap hari baik siang maupun malam jajaran Polres melakukan operasi ini, dengan menghimbau dan menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. 

"Apabila menemukan masyarakat tidak patuh protokol kesehtan yang bersangkutan dibawa ke kantor serta dibuatkan surat pernyataan kepada yang bersangkutan, dengan harapan agar yang bersangkutan tidak mengulanginya," ujar Partahian.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#PolresBukittinggi #OperasiYustisi #Protkes

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com