HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 14 Juni 2024

Dinas Pertanian Dan Pangan Kota Bukittinggi Adakan Rakor Tim Pengawasan Dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2024

Suasana Rakor Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2024
Suasana Rakor Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2024

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi adakan Rakor Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2024

Bukittinggi (Minangsatu) Menyambut hari besar Idul Adha 1445 H, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2024, di ruang rapat DPP pada Kamis,( 13/96/2024)

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kadis Pertanian dan Pangan Hendry, dihadiri Bidang Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan, kepala UPTD Puskeswan, JF Medik dan Paramedik Veteriner.

Spesial tahun ini, Kota Bukittinggi, mendapat tambahan tenaga pemeriksa hewan kurban dari staf pengajar Departemen Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Padang sebanyak 6 orang Dokter Hewan untuk melaksanakan pengabdian masyarakat.

Tahun depan direncanakan akan melibatkan 50 mahasiswa dalam pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban di Kota Bukittinggi.

Dalam arahannya, Kadis menegaskan tugas penting yang akan di laksanakan oleh tim DPP dalam pengawasan dan pemeriksaan Hewan Qurban Idul Adha 1445 H di Kota Bukittinggi yaitu :

1. Memastikan kesehatan hewan kurban pada pemeriksaan ante mortem saat akan disembelih dan pemeriksaan post mortem setelah mortem saat akan disembelih ' setelah penyembelihan di Masjid, Mushalla, Perkumpulan atau Organisasi di Kota Bukittinggi.

2. Memastikan Hewan Qurban dalam kondisi sehat dan tidak mengidap penyakit hewan menular seperti: Anthrax, PMK, Ngorok (SE), LSD, PPP dan Jembrana. Ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban 1445 H yang berisikan keterangan tentang jenis ternak, kelamin, umur, warna/tanda, pemeriksaan ante mortem (sehat/ tidak sehat), serta pemasangan Kartu Tanda Periksa pada sapi kurban.

3. Pelaksanaan Tugas mulai tanggal 12 Juni s/d 20 Juni 2024

Seperti tahun sebelumnya, mengantisipasi terjadinya permasalahan hewan qurban, telah ditunjuk tim rescue, oncall bertugas dalam penangkapan sapi kurban yang lepas dengan memakai tulup.

Menandai awal pelaksanaan kegiatan diserahkan secara simbolis kartu kokarde pemeriksaan hewan kurban, yang akan digunakan saat pelaksanaan tugas nantinya.

Kadis berpesan, agar meningkatkan komunikasi dalam tim dan koordinasi dengan panitia kurban, untuk memudahkan memberikan edukasi kepada masyarakat.


Wartawan : Anasrul
Editor : melatisan

Tag :#Rakor Pengawasan dan pengendalian #Hewan Kurban

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com