HOME PENDIDIKAN KOTA SAWAHLUNTO

  • Sabtu, 6 Juni 2020

Dinas Pendidikan Sawahlunto Terbitkan SE Pedoman Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Bagi Guru Dan Siswa

Kadisdik Sawahlunto, Asril, S.Pd M.Pd
Kadisdik Sawahlunto, Asril, S.Pd M.Pd

Sawahlunto (Minangsatu) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sawahlunto, Asril.S.Pd. M.Pd, terbitkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman bagi sekolah-sekolah dalam pelaksanaan tatanan normal baru bagi guru dan siswa di kota itu.

Saat di konfirmasi  Melalui pesan WhatsApp, Kadisdik menyampaikan kepada Minangsatu, SE tersebut diterbitkan sekaitan dengan Instruksi Walikota Sawahlunto No.800/399/DISDIK.1/SWL/2020, 

"Surat Edaran (SE) Nomor : 800/401/DISDIK.1/SWL/2020 adalah sebagai pedoman bagi sekolah-sekolah dalam pelaksanaan Tatanan Normal Baru," kata Asril.

Surat Edaran tersebut ada beberapa item yang diatur dan harus dijalani, diantaranya
gururu & Tenaga Kependidikan, kata Asril, sudah harus masuk sekolah mulai tanggal 8 Juni sampai 20 Juni 2020. 

Guru & Tenaga Kependidikan yang selama ini bolak balik dari daerah zona merah, agar menetap tinggal di Sawahlunto sampai situasi Covid-19 ini dinyatakan aman.

Kemudian dibidang Kurikulum dalam pelaksanaan PBM, kelas yang jumlah siswanya diatas 20 orang, harus dibagi menjadi dua kelompok agar bisa mengatur jarak duduk berjauhan. Pembelajarannya dilakukan secara bergantian hari untuk masuk sekolah dan selama PBM berlangsung, tidak ada jam istirahat, karena waktu belajarnya diperpendek.

Lalu para  siswa di penghujung tahun ajaran 2019/2020 ini tidak diwajibkan untuk masuk sekolah, tetap di rumah saja, sambil melakukan tugas-tugas yang diberikan guru sebelumnya.

Siswa masuk sekolah mulai tahun ajaran 2020/2021 tanggal 13 Juli 2020, dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dan siswa dianjurkan untuk membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.

Di bidang Sarana dan Prasarana, sekolah diwajibkan untuk menyiapkan dan menyediakan semua sarana dan prasarana penanggulangan covid-19 tersebut dengan menggunakan dana BOS dari masing-masing Sekolah.

"Dalam penggunaan dana BOS ini sudah ada juknis terbarunya, untuk penanganan Covid-19 ini," tutup Asril.


Wartawan : Marjafri
Editor : sc.astra

Tag :#sawahlunto #tatananNormalBaru #pendidikan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com