HOME PERISTIWA KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Sabtu, 22 Agustus 2020

Diduga Melakukan Ujaran Kebencian Melalui Aplikasi Tiktok, Polres Solsel Amankan Seorang Pemuda Lubuk Gadang Timur

Kapolres Solsel, AKBP Tedy Purnanto didampingi Kabag Ops AKP Adrifides dan Kasat Reskrim Iptu M.Arvi saat konferensi pers.
Kapolres Solsel, AKBP Tedy Purnanto didampingi Kabag Ops AKP Adrifides dan Kasat Reskrim Iptu M.Arvi saat konferensi pers.

Solsel (Minangsatu) - Diduga melakukan tindak  pidana ujaran kebencian dan permusuhan melalui aplikasi Tiktok, petugas Polres Solok Selatan menangkap Seorang pemuda berinisial ABP (24) di Nagari Lubuk Gadang Timur Kecamatan Sangir pada Jumat (21/8/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

" Tersangka ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/155/VII/2020/SPKT-Polres 21 Agustus 2020," kata Kapolres Solsel AKBP Tedy Purnanto didampingi Kabag Ops AKP Adrifides dan Kasat Reskrim Iptu M.Arvi saat konferensi pers, Sabtu (22/8/2020).

Dikatakan, ketika  tim Satreskrim Polres Solsel melakukan patroli siber, ditemukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Dia mengatakan, melalui akun aplikasi Tiktok VJ Beby. Tersangka ABP memposting video yang berisi informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu. "Kemudian, postingan tersebut di repost ulang oleh akun Instagram: galerrytimur.id dan menandai akun Instagram tersangka

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2)  Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11tahun 2008 tentang ITE. "Ancaman hukuman penjara selama 6 tahun," katanya.

Kasat Reskrim Polres Solsel, Iptu M. Arvi berharap masyarakat supaya bisa menghindari pembuatan foto dan video yang berkonten ujaran kebencian, fitnah dan asusila. "Jangan sampai kejadian ini terulang lagi, khususnya di Solsel karena ancaman hukumannya berat," ucapnya.

Ikut diamankan barang bukti berupa satu unit I-Phone 7 warna hitam, akun Tiktok VJ Beby dan kartu SIM Telkomsel.

ABP ketika ditanya awak media  "Video tersebut hanya konten saja karena berawal dari kekesalan dan menjawab komentar netizen. Sekarang saya sangat menyesal," ujarnya. Medriadi


Wartawan : Medriadi
Editor : melatisan

Tag :#Ujaran Kebencian #Polres Solsel

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com