HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 4 Juni 2020

Dialog Gubernur Dengan Anggota DPD RI Asal Sumbar, Membahas Protokol Kesehatan Di Hotel Dan Objek Wisata

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, saat audiensi dengan anggota DPD RI, asal Sumbar, Kamis (4/6/2020) di ruang kerjanya. Foto : kiriman Zardi.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, saat audiensi dengan anggota DPD RI, asal Sumbar, Kamis (4/6/2020) di ruang kerjanya. Foto : kiriman Zardi.

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merencanakan bersama kabupaten kota sebelum membuka objek wisata ada beberapa item Standar Operasional  Prosedur (SOP) yang harus disiapkan ketika pelaksanaan tatanan normal baru produktifitas aman covid (New Normal).

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno ketika menerima Audiensi dari Anggota Dewan Perwakilan Daeerah (DPD) RI Sumatera Barat dalam rangka membahas langkah-langkah pelayanan (SOP) sebelum membuka kembali objek wisata dan hotel di daerah Provinsi Sumatera Barat era new normal di ruang kerja Gubernur, Kamis (4/6/2020).

"Dalam pelaksanaan SOP tersebut mengacu bagaimana memunculkan karakter masyarakat yang disiplin protokol covid, diantaranya pengukuran suhu, cuci tangan, jaga jarak, pakai masker kemudian ada tim terpadu yang mengawasi dari Dinas Kesehatan, Pol PP, TNI dan Polri, kemudian operasionalnya disesuaikan dengan jam kerja, tidak boleh dibuka sampai malam," ungkap Irwan Prayitno sambil berbincang dengan anggota DPD RI.

Irwan Prayitno juga menyebut untuk saat ini hotel masih ada menawarkan paket karantina protokol covid adalah tatanan normal baru dan sudah konsisten dengan SOP covid.

 "Untuk pelayanan hotel nantinya tetap dibuka sesuai protokol covid, tetapi tidak boleh mengadakan event-event yang menimbulkan keramaian," ujarnya

Kemudian gubernur juga mengajak untuk karyawan hotel misalnya, ketika mereka datang hotel harus langsung melakukan cek suhu, cuci tangan menggunakan alat pelindung diri (APD), setelah itu mereka baru diperkenankan untuk melaksanakan tugas. 

"Sementara untuk tamu juga ada protokol covid  yang harus ditaati baik oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang didahulu dengan keterangan negatif covid, serta hal-hal lain yang menjadi perhatian antisipasi penyebaran covid 19," terangnya.

Dalam kunjungan ini hadir semua Anggota DPD RI Dapil Sumbar, Leonardy Harmainy, Emma Yohanna, Alirman Sori dan Anggota DPD RI, Muslim M. Yatim.

 


Wartawan : Relis Hms-Sumbar
Editor : ranof

Tag :#Protokol kesehatan harus diterapkan hotel dan objek wisata#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com